Saham

ESDM Setujui RKAB 3 Anak Usaha Bayan (BYAN), Tambah Kuota hingga 20 Juta Ton

Ringkasan Cepat

Kementerian ESDM menyetujui perubahan RKAB 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yakni Tiwa Abadi, Tanur Jaya, dan Fajar Sakti Prima, dengan tambahan kuota produksi batu bara total sekitar 15-20 juta ton. Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan persetujuan ini murni karena persyaratan yang sebelumnya belum lengkap kini terpenuhi, dan tidak berkaitan dengan peralihan saham BYAN ke PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam yang berpotensi menguasai sekitar 30% saham perseroan.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi Kementerian ESDM menyetujui perubahan RKAB tiga anak usaha Bayan Resources dengan tambahan kuota produksi batu bara

Ilustrasi Kementerian ESDM menyetujui perubahan RKAB tiga anak usaha Bayan Resources dengan tambahan kuota produksi batu bara (Foto:BYAN)

Emitenhub.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dengan tambahan kuota produksi batu bara total sekitar 15 juta hingga 20 juta ton.

Ketiga anak usaha yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan persetujuan RKAB tersebut tidak berkaitan dengan peralihan kepemilikan saham BYAN dari Dato Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Menurut Tri, proses penerbitan RKAB Bayan memang sempat tertunda karena sejumlah persyaratan belum dipenuhi perusahaan. Setelah persyaratan itu terpenuhi, pemerintah kemudian menerbitkan RKAB untuk ketiga anak usaha Bayan.

"Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya," ujar Tri saat ditemui usai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Tri menjelaskan persetujuan RKAB tersebut sekaligus memberikan tambahan kuota produksi batu bara bagi ketiga perusahaan dengan total sekitar 15 juta hingga 20 juta ton. "Bayan kan punya banyak sebetulnya. Kemarin yang belum kan 3 (anak perusahaan). Angkanya 15-20 juta ton, total untuk 3 itu," tuturnya.

Konteks Transaksi Saham BYAN

Persetujuan RKAB itu terbit setelah PT Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN pada Kamis (17/9/2026).

Dalam perjanjian tersebut, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.

Berdasarkan kepemilikan saham hingga akhir Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat menguasai 13,42 miliar saham BYAN atau 40,25%, sedangkan Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau 22%.

Jika digabungkan, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low mencapai sekitar 20,75 miliar saham atau 60,25% saham BYAN.

Dengan kesepakatan pengalihan 10 miliar saham tersebut, Haji Isam berpotensi menguasai sekitar 30% saham BYAN setelah transaksi diselesaikan.

Namun, belum diketahui apakah transaksi tersebut akan mengubah status pengendalian atas Bayan Resources. Status pengendalian akan bergantung pada struktur kepemilikan serta pemenuhan seluruh kondisi transaksi sebagaimana disepakati dalam CSPA.

Iklan