Market
ESDM Akui Sejumlah RKAB Mineral 2026 Tertahan, Sekitar 50 Perusahaan Pending
Kementerian ESDM mengakui sejumlah perusahaan tambang mineral belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 akibat persyaratan yang belum lengkap, data cadangan yang belum terverifikasi, hingga pengajuan kuota produksi yang tidak realistis. Sekitar 50 perusahaan pengajuan revisinya masih pending, dengan syarat baru yang lebih tegas seperti larangan mengurus RKAB bila masih memiliki piutang atau reklamasi belum beres. Sebaliknya, 95 persen RKAB batu bara 2026 sudah disetujui, dengan proyeksi produksi t
TR
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub
Baca →
Saham
ESDM Setujui RKAB 3 Anak Usaha Bayan (BYAN), Tambah Kuota hingga 20 Juta Ton
Kementerian ESDM menyetujui perubahan RKAB 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yakni Tiwa Abadi, Tanur Jaya, dan Fajar Sakti Prima, dengan tambahan kuota produksi batu bara total sekitar 15-20 juta ton. Dirjen Minerba Tri Winarno menegaskan persetujuan ini murni karena persyaratan yang sebelumnya belum lengkap kini terpenuhi, dan tidak berkaitan dengan peralihan saham BYAN ke PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam yang berpotensi menguasai sekitar 30% saham perseroan.
TR
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub
Baca →