High Shareholding Concentration

Ilustrasi evaluasi MSCI November 2026 terhadap saham Indonesia, dengan BRPT, UNTR, dan BRMS menghadapi risiko penghapusan dari indeks di tengah pembekuan rebalancing.
Saham

3 hari yang lalu

MSCI November 2026: BRPT, UNTR, BRMS Terancam Terdepak, Pembekuan Saham RI hingga 2028?

Evaluasi MSCI pada November 2026 menjadi perhatian investor setelah Indo Premier Sekuritas memperkirakan pembekuan penambahan saham Indonesia ke indeks global masih berlanjut. Saham BRPT, UNTR, dan BRMS dinilai berisiko dikeluarkan dari MSCI Standard Indexes, meskipun tingkat risikonya berbeda. Sementara itu, Mirae Asset Sekuritas memperkirakan pembekuan baru berpotensi dicabut pada 2027–2028, di tengah klaim OJK bahwa reformasi pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 90%.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca
Bursa Efek Indonesia memperbarui daftar saham HSC pada Oktober 2026 dengan penambahan 19 emiten termasuk TBIG dan MTEL serta keluarnya FILM dan MGLV.
Saham

5 hari yang lalu

BEI Tambah 19 Saham ke Daftar HSC, TBIG hingga MTEL Masuk, FILM dan MGLV Keluar

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan 19 emiten ke dalam daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Sejumlah saham seperti TBIG, MTEL, SSMS, dan PSAB masuk dalam daftar tersebut, sementara FILM dan MGLV dinyatakan keluar. Perubahan ini berlangsung di tengah perluasan metodologi pemantauan HSC untuk meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencatat sembilan perusahaan dalam antrean IPO pada Oktober 2026, dengan sektor kesehatan mendominasi calon emiten.
Saham

1 minggu yang lalu

BEI dan KSEI Perketat Transparansi Saham, Cakupan HSC Diperluas ke Rp5 Triliun

BEI dan KSEI memperkuat transparansi pasar modal melalui pengayaan data kepemilikan saham berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor, termasuk pemisahan investor lokal dan asing. Metodologi HSC juga diperluas dengan menurunkan batas kapitalisasi pasar saham yang ditinjau dari di atas Rp10 triliun menjadi di atas Rp5 triliun.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →

Artikel High Shareholding Concentration