Saham

Moody's Pangkas Outlook BYAN Jadi Negatif, Force Majeure Ancam Pangkas EBITDA

Ringkasan Cepat

Moody's Ratings menurunkan prospek PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi negatif dari stabil, meski peringkat tetap di Ba1, dengan pemicunya kondisi force majeure akibat revisi RKAB 2026 yang belum disetujui, bukan masuknya Haji Isam. Moody's memperkirakan BYAN berpotensi kehilangan EBITDA hingga US$300 juta jika revisi RKAB tak kunjung disetujui, sementara transaksi pengambilalihan 30% saham oleh Haji Isam lewat Jhonlin Baratama berjalan dan Kementerian ESDM menargetkan evaluasi revisi RKAB

5 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi Moody's menurunkan prospek Bayan Resources menjadi negatif akibat ketidakpastian revisi RKAB dan kondisi force majeure

Ilustrasi Moody's menurunkan prospek Bayan Resources menjadi negatif akibat ketidakpastian revisi RKAB dan kondisi force majeure (Foto:BYAN)

Emitenhub.com - Lembaga pemeringkat global Moody's Ratings menurunkan prospek atau outlook PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Adapun peringkat atau rating perusahaan tetap dipertahankan di level Ba1.

Penurunan outlook itu datang tak lama setelah BYAN resmi mengumumkan pengambilalihan sekitar 30% sahamnya oleh Haji Isam. Kendati demikian, Moody's menegaskan revisi prospek ini tidak berkaitan dengan masuknya Haji Isam, melainkan dipicu kondisi kahar (force majeure) akibat belum disetujuinya revisi RKAB 2026, yang berpotensi menekan profitabilitas BYAN pada pelaporan keuangan seusai masuknya pemegang saham baru tersebut.

"Prospek negatif ini mencerminkan ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi, yang telah mendorong BYAN untuk menyatakan force majeure. Jika tidak segera diselesaikan, ketidakpastian ini dapat menghambat produksi dan membebani kinerja keuangan," ujar Assistant Vice President Moody's Ratings Anthony Prayugo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Menurut Anthony, indikator kredit atau credit metrics Bayan sejatinya kuat, ditopang posisi perusahaan yang masih bebas utang (debt free). Persoalannya terletak pada ketidakpastian kuota, yang menjadi risiko utama penghambat pertumbuhan produksi.

Dampak finansialnya bisa signifikan. Berdasarkan hitungan Anthony, BYAN berpotensi kehilangan profitabilitas operasional yang diukur lewat EBITDA hingga US$300 juta atau setara sekitar Rp5,32 triliun apabila revisi RKAB tak kunjung disetujui.

Sebagai perbandingan, BYAN membukukan EBITDA sebesar US$1,1 miliar tahun lalu. Jika skenario Moody's terjadi, EBITDA perseroan tahun ini bisa menyentuh US$700 juta.

Tekanan berpotensi berlanjut ke tahun berikutnya. "Jika produksi tetap berada di kisaran 39 juta ton di 2027, kami memperkirakan ada penurunan EBITDA lebih jauh menjadi sekitar US$400 juta hingga US$500 juta," kata Anthony. Perhitungan itu didasarkan pada asumsi rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) batu bara di US$48 per metrik ton.

Terlepas dari tekanan tersebut, Anthony menilai metrik kredit Bayan akan tetap sangat kuat. Ia memperkirakan perusahaan mendanai belanja modal untuk kapasitas produksi dan perluasan infrastruktur terutama melalui arus kas internal, sehingga membatasi kebutuhan utang tambahan.

"Kami memperkirakan rasio utang terhadap EBITDA akan tetap berada di bawah 0,5x selama dua tahun ke depan," ujarnya.

Dengan prospek negatif tersebut, Moody's menilai peluang peningkatan peringkat atau upgrade kecil kemungkinannya terjadi dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.

Prospek dapat kembali menjadi stabil jika BYAN mampu secara konsisten memperoleh alokasi kuota produksi yang diperlukan untuk mempertahankan tingkat produksi, pendapatan, dan arus kas. Syarat lainnya, perseroan tetap menjaga likuiditas yang sangat baik, kebijakan keuangan yang konservatif, serta pendekatan yang hati-hati terhadap investasi dan pembagian hasil kepada pemegang saham.

Sebaliknya, Moody's membuka ruang penurunan peringkat pada dua kondisi. "Kami dapat menurunkan peringkat jika gangguan operasional dan kondisi kahar terjadi berkepanjangan hingga melemahkan produksi, pendapatan, arus kas, atau likuiditas Bayan," kata Anthony.

Faktor kedua berkaitan dengan perubahan kepemilikan. "Kami juga dapat menurunkan peringkat jika perubahan kepemilikan atau pengendalian berujung pada kebijakan keuangan yang lebih agresif, tingkat leverage yang lebih tinggi, peningkatan pembagian hasil kepada pemegang saham, atau eksposur yang lebih besar terhadap pihak-pihak berelasi."

Kondisi tersebut menempatkan penyelesaian revisi RKAB 2026 sebagai faktor penentu arah peringkat BYAN ke depan, di tengah transisi kepemilikan yang tengah berlangsung.

Transaksi Masuknya Haji Isam

Bos Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam resmi mengikat perjanjian jual beli saham dengan pengendali PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Lewat kendaraan investasinya, PT Jhonlin Baratama, Haji Isam meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pengendali BYAN, Low Tuck Kwong dan Elaine Low, pada 16 September 2026.

Melalui perjanjian tersebut, Haji Isam akan mengambil 10.000.000.500 saham biasa BYAN, atau setara sekitar 30% dari saham yang beredar. Dengan porsi sebesar itu, ia bakal menguasai sebagian besar saham perusahaan tambang batu bara tersebut setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

"Penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," kata Direktur BYAN Jenny Quantero dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (17/9/2026).

Kendati demikian, manajemen belum banyak memaparkan struktur pengendali seusai transaksi. Yang ditegaskan Jenny, aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif pada jalannya perseroan. "Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan," tuturnya.

Janji Percepatan dari ESDM

Di sisi regulator, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan evaluasi revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 batu bara milik tiga anak usaha BYAN dapat rampung pada pekan ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan pengajuan revisi RKAB yang diajukan tiga anak usaha Bayan itu masih dalam proses evaluasi. Namun, ia enggan mengungkapkan apakah proses evaluasi mengalami kendala hingga molor atau tidak.

"Karena lagi evaluasi, mungkin ada beberapa hal yang perlu dilakukan pencermatan atau evaluasi, yang lain sudah kelar," kata Tri saat ditemui di kompleks parlemen, usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (16/9/2026).

"Secara spesifik saya belum lihat [penyebab belum terbit], tetapi sedang proses lah. Mudah-mudahan minggu ini kelar," tegasnya.

Tri juga menyinggung bahwa dari sekian banyak tambang milik grup Bayan, hanya tiga anak perusahaan yang belum menerima revisi RKAB. "Sekarang gini, Bayan itu punya berapa IUP [izin usaha pertambangan]? [Perusahaan] yang lain sudah atau belum, gitu aja," ujarnya.

Sebagai catatan, Grup Bayan memiliki total 16 IUP dan memegang 5 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Total konsesi tambang batu bara grup tersebut mencapai lebih dari 126.000 hektare yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Iklan