Saham

Saranacentral Bajatama (BAJA) Rights Issue Rp450 Miliar, Sarana Steel Jadi Pembeli Siaga

Ringkasan Cepat

PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) menggelar rights issue (PMHMETD I) dengan menawarkan 900 juta saham baru pada harga pelaksanaan Rp500, sehingga nilai emisinya mencapai Rp450 miliar. Pengendali Ibnu Susanto berkomitmen menyerap seluruh haknya senilai Rp80,07 miliar dengan dana tunai, sementara PT Sarana Steel bersama Ibnu bertindak sebagai pembeli siaga atas sisa saham, dengan kewajiban PT Sarana Steel diselesaikan melalui kompensasi piutang terhadap BAJA senilai maksimal Rp310 miliar.

3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi Saranacentral Bajatama menggelar rights issue dengan PT Sarana Steel dan Ibnu Susanto sebagai pembeli siaga

Ilustrasi Saranacentral Bajatama menggelar rights issue dengan PT Sarana Steel dan Ibnu Susanto sebagai pembeli siaga (Foto:BAJA)

Emitenhub.com - PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) menggelar rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dengan nilai emisi mencapai Rp450 miliar. Lewat prospektus yang diterbitkan pada 18 September 2026, perseroan menawarkan 900 juta saham baru bernominal Rp100, atau setara 33,33% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan aksi ini.

Skema penawarannya menetapkan rasio 2 saham lama berbanding 1 HMETD, dengan setiap HMETD memberi hak membeli satu saham baru pada harga pelaksanaan Rp500 per saham. Hak tersebut diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BAJA pada 29 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Di antara jajaran pengendali, sikapnya terbelah. Ibnu Susanto, yang menggenggam 320,2692 juta saham atau 17,79%, menyatakan akan mengeksekusi seluruh haknya. Ia memperoleh 160,1346 juta HMETD dan berkomitmen menyerapnya untuk membeli 160,1346 juta saham baru senilai Rp80,07 miliar, sembari menegaskan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi komitmen tersebut.

Sebaliknya, lima pemegang saham pengendali lainnya, yakni Soediarto Soerjoprahono, Handaja Susanto, Entario Widjaja Susanto, Laksmono Tirta Kusumo, dan Anton Sebastian, masing-masing menyatakan tidak akan melaksanakan maupun mengalihkan HMETD yang mereka terima.

Untuk saham baru yang tidak terserap pemegang HMETD, perseroan mengalokasikannya kepada pemesan tambahan secara proporsional.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat saham tersisa, PT Sarana Steel (PT SS) dan Ibnu Susanto bertindak sebagai pembeli siaga. Keduanya menjamin pembelian sisa saham sebanyak-banyaknya 739,8654 juta saham dengan nilai maksimal Rp369,93 miliar.

Porsi jaminan kedua pembeli siaga terbagi jelas. PT SS menyanggupi pembelian maksimal 620 juta saham atau 83,80% dari sisa saham yang dijamin, senilai maksimal Rp310 miliar. Sisanya menjadi tanggung jawab Ibnu Susanto, yang menjamin maksimal 119,8654 juta saham atau 16,20%, dengan nilai maksimal Rp59,93 miliar.

Yang membedakan, cara keduanya menyetor tidak sama. Ibnu Susanto akan menyetor menggunakan dana tunai, sedangkan kewajiban PT SS diselesaikan melalui mekanisme non-tunai berupa kompensasi dengan piutang atau hak tagih terhadap BAJA.

Piutang tersebut berasal dari perjanjian kredit yang telah beberapa kali diperpanjang. Berdasarkan nilai yang tercantum dalam prospektus, saldo utang BAJA kepada PT SS tercatat sebesar US$20,6 juta atau setara sekitar Rp317,57 miliar.

Dari sisi legalitas dan pencatatan, BAJA telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2026, dengan saham hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 1 Oktober 2026.

Merujuk jadwal aksi, tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD adalah 29 September 2026, disusul distribusi HMETD pada 30 September 2026. HMETD dapat diperdagangkan sekaligus memasuki periode pendaftaran, pembayaran, dan pelaksanaan pada 1 hingga 7 Oktober 2026.

Adapun tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD ditetapkan pada 25 September 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 29 September 2026 untuk pasar tunai.

BAJA turut mengingatkan pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya bahwa mereka berpotensi mengalami dilusi kepemilikan secara maksimal sebesar 33,33% dari porsi kepemilikannya.

Perseroan yang bergerak di bidang industri penggilingan baja (steel rolling) itu juga menyebut salah satu risiko utama yang dihadapinya adalah potensi penurunan harga produk baja lapis di pasar global.

Iklan