Nasional

Prabowo Perintahkan DEN Kebut E20 dan E50, Belajar dari Sukses B50 Tekan Impor Solar

Ringkasan Cepat

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Dewan Energi Nasional (DEN) mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi, mulai dari percepatan bahan bakar nabati berbasis etanol seperti E20 dan E50, optimalisasi sumur migas eksisting dan sekitar 45.000 sumur rakyat, hingga pembahasan RUU Migas. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, percepatan etanol ini berkaca pada keberhasilan program B50 yang diperkirakan menghemat devisa Rp170 triliun tahun ini dengan menekan impor solar.

3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi arahan Presiden Prabowo kepada Dewan Energi Nasional untuk mempercepat bahan bakar nabati berbasis etanol E20 dan E50

Ilustrasi arahan Presiden Prabowo kepada Dewan Energi Nasional untuk mempercepat bahan bakar nabati berbasis etanol E20 dan E50 (Foto:PTPN)

Emitenhub.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan strategis kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah gejolak geopolitik saat ini. Arahan itu mencakup percepatan adopsi bahan bakar nabati berbasis etanol, optimalisasi ladang migas eksisting, hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Dewan Energi Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, sebagaimana dijelaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dikutip Jumat (18/9/2026).

Pada aspek bahan bakar berbasis etanol, Bahlil menyampaikan Prabowo meminta DEN menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai E20, yakni bahan bakar minyak dengan campuran 20% etanol, serta E50 yang mengandung 50% etanol.

Menurutnya, arahan tersebut ditujukan agar Indonesia dapat membangun kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

"Ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri," kata Bahlil.

Ia menambahkan tekad pemerintah mempercepat E20 juga berkaca pada keberhasilan program B50 dalam menekan impor BBM jenis solar.

Sebagai informasi, B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50% biodiesel berbasis minyak nabati dan 50% BBM jenis solar.

Program yang diluncurkan sejak 1 Juli 2026 itu diperkirakan dapat menghemat devisa Indonesia sebesar Rp170 triliun pada tahun ini.

"Yang ini (B50) mengantarkan kita untuk tidak lagi melakukan impor solar. Nah, belajar dari sini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E20, E50," kata Bahlil.

Selain soal etanol, Bahlil mengungkapkan Prabowo turut mengarahkan optimalisasi sumur-sumur minyak yang sudah ada. Prabowo meminta DEN memaksimalkan produksi sumur-sumur tersebut melalui pemanfaatan teknologi.

Arahan itu juga menyentuh pengelolaan sumur rakyat. Prabowo meminta DEN merumuskan langkah agar sekitar 45.000 sumur rakyat yang telah diinventarisasi pemerintah dapat dikelola secara lebih profesional.

"Di samping itu, kita juga akan mendorong eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan-cekungan blok-blok minyak," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyampaikan arahan Presiden terkait RUU Migas yang telah dilaporkan DEN.

Menurutnya, pemerintah akan memperkuat kelembagaan DEN dalam kerangka kebijakan energi ke depan, dengan menempatkan lembaga tersebut langsung di bawah Presiden.

Bahlil juga menegaskan arahan Prabowo mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi.

"Kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan," katanya.

Rangkaian arahan Prabowo menegaskan orientasi pemerintah memperkuat kemandirian energi lewat jalur ganda, yakni mempercepat bahan bakar nabati berbasis etanol seperti E20 dan E50 sekaligus mengoptimalkan produksi migas dari sumur eksisting dan sumur rakyat. Keberhasilan program B50 dalam menekan impor solar dijadikan rujukan untuk mereplikasi pola serupa pada etanol. Realisasinya kini bergantung pada kesiapan pasokan bahan baku, penguatan kelembagaan DEN, serta pembahasan RUU Migas yang akan menjadi payung kebijakan energi nasional ke depan.

Iklan