Emitenhub.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan komunikasi dengan investor global setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market. Sekitar 336 investor regional dan internasional telah mengikuti pertemuan virtual untuk memperoleh kejelasan mengenai agenda reformasi pasar modal.
Langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran terhadap kemungkinan arus keluar dana asing apabila Indonesia kehilangan statusnya dalam indeks MSCI. Regulator berupaya menjelaskan langkah perbaikan yang telah dilakukan sekaligus memastikan komitmen terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan permintaan pertemuan berasal dari investor institusi asing yang ingin mengetahui respons otoritas terhadap perkembangan MSCI.
"Kami juga mendapatkan permintaan kelompok investor, hampir 336 ya, investor regional global ikut di dalam Zoom meeting bersama kami di OJK dan Bursa. Mereka menanyakan apa yang akan dilakukan ke depan dan seterusnya," ujar Hasan kepada wartawan, dikutip Jumat (23/10/2026).
Menurut Hasan, pengumuman konsultasi MSCI berlangsung di luar jadwal yang biasanya diantisipasi pelaku pasar. Kondisi tersebut mendorong investor meminta penjelasan langsung mengenai kebijakan yang akan ditempuh regulator.
OJK dan BEI Percepat Komunikasi dengan Investor Asing
Pertemuan dengan investor telah berlangsung sejak akhir pekan sebelumnya dan berlanjut sepanjang awal pekan. OJK juga menerima permintaan diskusi khusus dari sejumlah investor institusi asing melalui perusahaan sekuritas dan anggota bursa.
Selain menanggapi permintaan tersebut, regulator secara aktif menghubungi investor domestik maupun internasional untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal.
Hasan menjelaskan bahwa komunikasi tersebut difokuskan pada komitmen OJK, BEI, dan pelaku pasar dalam memperbaiki integritas perdagangan saham Indonesia.
Agenda reformasi mencakup peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham, penguatan pengawasan transaksi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan pasar modal.
Salah satu perhatian utama adalah penyediaan informasi kepemilikan saham yang lebih terbuka. Langkah tersebut ditujukan agar investor dan penyedia indeks global dapat memahami struktur pemegang saham perusahaan tercatat secara lebih jelas.
Regulator juga menekankan pentingnya mencegah praktik manipulasi pasar dan perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga saham.
Menurut Hasan, komitmen penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Goldman Sachs Hitung Risiko Dana Asing Keluar US$5,6 Miliar
Di tengah upaya regulator memulihkan kepercayaan investor, Goldman Sachs memperkirakan potensi arus keluar dana sebesar US$5,6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun apabila saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI.
Estimasi tersebut setara dengan rata-rata volume perdagangan selama 18 hari pada saham-saham yang tergabung dalam MSCI Indonesia Investable Market Index.
Risiko arus keluar modal juga dapat bertambah apabila FTSE mengambil kebijakan serupa. Goldman Sachs memperkirakan tambahan dana sebesar US$2,7 miliar dapat meninggalkan pasar saham Indonesia dalam skenario tersebut.
Dalam riset yang dikutip Senin (19/10/2026), analis Goldman Sachs, termasuk Alvin So dan Timothy Moe, menyebut dana investasi aktif yang menggunakan indeks-indeks tersebut sebagai acuan memiliki aset tambahan lebih dari US$8 miliar.
Namun, keputusan investor aktif untuk mengurangi kepemilikan saham Indonesia tidak bersifat otomatis. Penyesuaian portofolio bergantung pada pertimbangan masing-masing pengelola investasi, berbeda dengan dana pasif yang mengikuti perubahan komposisi indeks.
Goldman Sachs turut menyoroti penurunan valuasi saham Indonesia di tengah ketidakpastian status pasar.
Rasio harga terhadap laba atau price-to-earnings ratio (P/E) berdasarkan proyeksi laba 12 bulan mendatang pada MSCI Indonesia tercatat turun menjadi 7,3 kali. Level tersebut merupakan yang terendah sejak krisis keuangan global.
Meski demikian, valuasi tersebut masih berada di atas titik terendah saat krisis keuangan global sebesar 5,1 kali dan level 3,9 kali pada 2001.
Menurut Goldman Sachs, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan valuasi saham Indonesia belum tentu telah mencapai titik terendah.
Lembaga keuangan tersebut mempertahankan posisi underweight terhadap pasar saham Indonesia. Sikap tersebut didasarkan pada ketidakpastian klasifikasi indeks, lemahnya kinerja laba perusahaan, serta tantangan makroekonomi yang dinilai dapat membatasi pemulihan valuasi.
Goldman Sachs juga menyoroti pengalaman sejumlah negara berkembang yang sebelumnya menghadapi penurunan klasifikasi oleh MSCI.
Dalam beberapa kasus, pasar saham negara terkait mencatat kinerja lebih lemah dibandingkan indeks acuan yang lebih luas selama dua hingga tiga bulan setelah pengumuman konsultasi awal, sebelum akhirnya menunjukkan stabilisasi.
Meski demikian, potensi arus keluar dana asing tersebut masih berupa skenario yang bergantung pada keputusan penyedia indeks dan respons investor global.
Bagi pasar modal Indonesia, perkembangan reformasi, keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta konsistensi pengawasan menjadi faktor yang akan diperhatikan investor selama proses konsultasi MSCI berlangsung.

