Emitenhub.com - Kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat (AS) menjadi perhatian investor pasar saham Indonesia di tengah tekanan arus modal asing. Perbedaan arah kebijakan Federal Reserve (The Fed) dan Bank Indonesia (BI) turut memengaruhi pertimbangan investasi, terutama pada saham perbankan, komoditas, dan instrumen pendapatan tetap.
Pada September 2026, The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75% hingga 4%. Sementara itu, BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.
Perbedaan kebijakan tersebut menjadi perhatian karena perubahan suku bunga AS dapat memengaruhi pergerakan dolar AS, imbal hasil US Treasury, nilai tukar rupiah, serta aliran modal ke negara berkembang.
Bagi pasar saham, tingkat suku bunga turut menentukan biaya pendanaan perusahaan dan valuasi emiten. Dampaknya dapat berbeda antarsektor, bergantung pada kondisi fundamental dan sensitivitas masing-masing perusahaan terhadap perubahan biaya modal.
Tekanan pasar terlihat pada perdagangan 28 September hingga 2 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 3,28% ke level 6.036, disertai aksi jual bersih investor asing sebesar Rp5,03 triliun.
Meski demikian, aliran modal asing tidak seluruhnya meninggalkan pasar keuangan domestik. Data BI menunjukkan investasi portofolio asing pada kuartal III-2026 hingga 21 September masih mencatat arus masuk bersih sebesar US$400 juta.
Dana tersebut terutama berasal dari penerbitan obligasi global pemerintah dan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN). Perbedaan arus dana antara saham dan obligasi menunjukkan bahwa investor asing masih menempatkan modal pada instrumen domestik tertentu.
Agenda kebijakan moneter berikutnya juga menjadi perhatian pasar. The Fed dijadwalkan menggelar pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 27-28 Oktober dan 8-9 Desember 2026. Adapun RDG BI berlangsung pada 20-21 Oktober, 17-18 November, serta 15-16 Desember 2026.
Strategi Investasi Menghadapi Suku Bunga Tinggi
Equity Research Analyst OCBC Sekuritas Devi Praharsa memperkirakan suku bunga The Fed telah mendekati level puncak sebelum bank sentral AS memulai pelonggaran pada 2028.
Namun, Devi menyoroti penyempitan selisih imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun dan dua tahun. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan keraguan pasar terhadap prospek penurunan inflasi dan peluang pemangkasan suku bunga.
"Artinya pasar ini sebenarnya tidak terlalu percaya diri bahwa inflasi ini akan turun, dan The Fed akan menurunkan suku bunga," kata Devi dalam acara Premium Market Talks with OCBC Sekuritas di Kantor BEI, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menghadapi kondisi tersebut, Devi menyarankan investor memperbesar alokasi pada instrumen pasar uang, deposito, dan obligasi pemerintah berdurasi pendek.
Instrumen tersebut dinilai memiliki risiko relatif lebih rendah dengan sensitivitas harga yang terbatas terhadap perubahan suku bunga. Sebaliknya, porsi obligasi berdurasi panjang disarankan dikurangi karena lebih rentan terhadap pergerakan imbal hasil.
Untuk investasi saham, Devi merekomendasikan investor mencermati emiten yang mengalami koreksi harga tetapi masih memiliki valuasi menarik dan fundamental kuat.
"Sektor energi, sektor CPO, industri metal saya pikir masih menjadi top picks untuk kondisi yang cukup menantang seperti saat ini," ujarnya.
Devi turut memaparkan skenario pergerakan pasar berdasarkan keputusan suku bunga The Fed hingga akhir 2026.
Apabila suku bunga ditetapkan lebih rendah dibandingkan proyeksi pasar, ia melihat peluang masuknya kembali modal asing ke bursa saham Indonesia. Sektor perbankan diperkirakan menjadi tujuan utama, kemudian diikuti saham komoditas.
Sebaliknya, keputusan The Fed menaikkan suku bunga atau mempertahankannya di atas ekspektasi pasar dinilai dapat meningkatkan risiko koreksi IHSG.
Dalam skenario pemulihan siklus ekonomi, Devi memperkirakan investor akan kembali mengutamakan saham dengan fundamental kuat. Perbankan dan komoditas menjadi sektor yang dicermati, disusul sektor konsumer apabila kondisi pasar mulai stabil.
ETF Emas Jadi Pilihan Diversifikasi Investasi
Ketidakpastian kebijakan suku bunga global turut dipengaruhi perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah menambah tekanan setelah gangguan jalur perdagangan minyak di Selat Hormuz memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi dan inflasi global.
Dalam kondisi tersebut, emas tetap menjadi salah satu aset safe haven yang diperhatikan investor. Harga emas spot (XAU) berada di kisaran US$4.180 per troy ounce pada Jumat (9/10/2026).
Kepala Unit Pengembangan Bisnis Produk Terstruktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Pradapaningsih, mengatakan investor kini dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui produk Exchange-Traded Fund (ETF) Emas yang diperdagangkan di bursa.
Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026, jumlah ETF Emas yang tersedia telah mencapai tujuh produk. Total dana kelolaannya tercatat sebesar Rp105,63 miliar hingga akhir September 2026.
Pradapaningsih menilai ETF Emas dapat menjadi alternatif diversifikasi investasi ketika pasar saham dan obligasi menghadapi tekanan. Kinerja emas sepanjang 2025 menjadi salah satu pertimbangan, setelah harga logam mulia tersebut menguat sekitar 60% hingga 64%.
Sebagai perbandingan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kenaikan sekitar 22% sepanjang 2025 meskipun beberapa kali menembus rekor tertinggi baru.
"Kalau kita lihat juga memang dari krisis ke krisis, performa emas ini biasanya memang agak berbeda dengan aset-aset lainnya. Kalau misalnya aset lainnya sedang turun, emasnya justru meningkat performanya," ujar Pradapaningsih.
ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa. Produk ini menggunakan emas sebagai aset dasar dengan porsi minimal 95% dari portofolio.
Emas yang menjadi aset dasar wajib memiliki tingkat kemurnian minimum 99,5% dengan sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9% berdasarkan standar SNI 8080:2020.
Melalui ETF Emas, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung. Transaksi pembelian maupun penjualan unit penyertaan dilakukan melalui perusahaan sekuritas sebagaimana perdagangan ETF lainnya.


