Ekonomi

Rupiah Tertekan ke Rp18.135, Ekonom Ingatkan BI Rate Bisa Perlu Disesuaikan

Ringkasan Cepat

Nilai tukar rupiah melemah ke kisaran Rp18.135 per dolar AS, mendekati level Rp18.178 yang sempat tercatat pada Juni 2026. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai insentif lindung nilai DNDF belum tentu cukup untuk menahan tekanan akibat risiko MSCI, kenaikan harga minyak, dan ketidakpastian pasar. BI mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75% serta mengoptimalkan DNDF dan SRBI. Josua mengingatkan bahwa penyesuaian BI Rate perlu tetap menjadi pilihan apabila pelemahan rupiah

• 4 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi pelemahan rupiah ke Rp18.135 per dolar AS di tengah kebijakan BI Rate 5,75%, insentif DNDF, dan pengelolaan instrumen SRBI oleh Bank Indonesia.

Ilustrasi pelemahan rupiah ke Rp18.135 per dolar AS di tengah kebijakan BI Rate 5,75%, insentif DNDF, dan pengelolaan instrumen SRBI oleh Bank Indonesia.

Emitenhub.com - Pelemahan rupiah yang mendekati level terendah sepanjang masa kembali menyoroti efektivitas kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Keputusan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, disertai peningkatan insentif lindung nilai dan pelonggaran likuiditas perbankan, dinilai belum sepenuhnya mampu meredam tekanan terhadap mata uang domestik.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah diperdagangkan di kisaran Rp18.135 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi tersebut mendekati level Rp18.178 per dolar AS yang sempat tercatat pada awal Juni 2026.

Tekanan terhadap rupiah berlangsung ketika indeks dolar AS menguat ke level 102,04 dan pasar surat utang domestik menghadapi aksi jual.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menilai kebijakan moneter tidak cukup hanya mengandalkan insentif untuk mengurangi biaya lindung nilai. Pasalnya, keputusan investor juga dipengaruhi oleh prospek kurs, likuiditas pasar, risiko penurunan harga aset, dan kredibilitas kebijakan ekonomi.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen. Bank sentral juga meningkatkan diskon premi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dari 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor enam bulan dan dari 30 persen menjadi 45 persen untuk tenor 12 bulan.

Insentif tersebut ditujukan untuk menurunkan biaya lindung nilai valuta asing sekaligus mempertahankan daya tarik investasi pada aset berdenominasi rupiah.

Namun, Josua mengingatkan bahwa penurunan biaya lindung nilai tidak otomatis menghilangkan risiko yang menjadi pertimbangan investor.

"Ketika investor menghadapi potensi penurunan klasifikasi MSCI, kekhawatiran integritas pasar modal, harga minyak tinggi, dan risiko pelemahan rupiah berkelanjutan, pengurangan biaya lindung nilai belum tentu cukup untuk mendorong mereka mempertahankan investasi," ujar Josua.

Meningkatnya persepsi risiko terhadap aset Indonesia juga tercermin dari pergerakan credit default swap (CDS) Indonesia tenor lima tahun. Indikator tersebut naik ke level 108 dari sebelumnya berada dalam kisaran 80 hingga 90.

Meski demikian, Josua menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa peningkatan insentif DNDF tidak efektif. Kebijakan tersebut membutuhkan waktu sebelum dampaknya terhadap aktivitas lindung nilai dan arus modal dapat dievaluasi.

Apabila tekanan rupiah berlanjut, BI dinilai perlu mengukur tingkat pemanfaatan fasilitas DNDF, kecukupan insentif, serta pengaruhnya terhadap keputusan investasi pelaku pasar.

BI Rate Dinilai Perlu Tetap Terbuka untuk Penyesuaian

Selain kebijakan lindung nilai, BI menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan kebutuhan likuiditas perbankan.

Keputusan mempertahankan BI Rate pada 5,75 persen disertai penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) mencerminkan upaya bank sentral mendukung aktivitas kredit tanpa mengabaikan stabilitas moneter.

Josua menjelaskan bahwa penurunan GWM dapat menambah likuiditas perbankan. Namun, tambahan likuiditas rupiah tidak serta-merta meningkatkan ketersediaan dolar AS di pasar valuta asing.

Permintaan valuta asing untuk pembayaran impor maupun penyesuaian portofolio investor tetap dapat menekan rupiah meskipun likuiditas domestik meningkat.

Karena itu, pelonggaran likuiditas perlu disertai pengelolaan operasi moneter yang lebih selektif agar tidak mengurangi efektivitas langkah stabilisasi nilai tukar.

Josua juga mendorong komunikasi kebijakan yang lebih jelas, termasuk mengenai kondisi yang dapat menjadi dasar perubahan arah kebijakan moneter.

"Apabila tekanan kurs terus berlangsung dan mulai meningkatkan ekspektasi inflasi, penyesuaian BI Rate harus tetap menjadi pilihan yang terbuka," kata Josua.

Sebelum keputusan RDG Oktober diumumkan, Josua termasuk dalam kelompok 17 ekonom yang memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen berdasarkan konsensus Bloomberg.

Di luar kebijakan moneter, Josua menilai pemerintah dan otoritas pasar modal perlu menyelesaikan persoalan kredibilitas pasar yang tidak dapat ditangani hanya melalui instrumen Bank Indonesia.

SRBI Masih Menarik Dana Asing, tetapi Rentan Perubahan Sentimen

Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi instrumen lain yang dinilai masih dapat dioptimalkan untuk menjaga daya tarik aset rupiah.

Imbal hasil SRBI yang sempat mencapai sekitar 7,74 persen pada Juni 2026 telah menurun ke kisaran 6,6 persen.

Meski demikian, BI tetap menggunakan instrumen tersebut dalam operasi moneter. Pada lelang 23 Oktober 2026, total penawaran SRBI mencapai Rp55,91 triliun, sedangkan jumlah yang diserap BI sebesar Rp14 triliun.

Josua menilai penyesuaian volume penerbitan, imbal hasil, dan struktur jatuh tempo SRBI dapat membantu mempertahankan minat investor asing.

Kepemilikan investor nonresiden pada SRBI tercatat meningkat dari Rp86,79 triliun pada Oktober 2025 menjadi Rp294,66 triliun pada Agustus 2026.

Namun, arus keluar modal setelah pengumuman konsultasi MSCI menunjukkan bahwa instrumen investasi berjangka relatif pendek tetap sensitif terhadap perubahan persepsi risiko.

Menurut Josua, imbal hasil SRBI perlu dijaga agar kompetitif setelah memperhitungkan biaya lindung nilai dan risiko pelemahan rupiah.

Di sisi lain, peningkatan imbal hasil yang terlalu agresif dapat memperbesar biaya operasi moneter, menyerap likuiditas perbankan secara berlebihan, serta meningkatkan persaingan pendanaan dengan Surat Berharga Negara (SBN) dan penyaluran kredit.

Karena itu, pengelolaan SRBI dinilai perlu diselaraskan dengan insentif lindung nilai, kebijakan likuiditas pasar uang, serta koordinasi penerbitan SBN.

Josua menekankan bahwa SRBI dapat berfungsi sebagai penyangga stabilitas rupiah dalam jangka pendek, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya instrumen untuk mengatasi tekanan nilai tukar.

Menurutnya, efektivitas kebijakan akan bergantung pada keseimbangan antara daya tarik aset rupiah, kecukupan likuiditas, kredibilitas kebijakan, dan kesiapan BI menyesuaikan suku bunga apabila risiko terhadap stabilitas moneter meningkat.

Iklan