Emitenhub.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengalami penurunan pendapatan hingga Rp14,5 triliun akibat memasok batu bara untuk kewajiban domestik atau domestic market obligation (DMO) lebih dari 25% pada 2018-2025.
Direktur Utama PTBA Bambang Ismawan menyatakan berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan pertambangan batu bara hanya diwajibkan menjual 25% hasil produksi untuk kebutuhan domestik, tetapi realisasi perseroan kerap berada di atas 50%.
Ia mencontohkan pada 2025 porsi penjualan domestik batu bara perseroan mencapai 54% dari produksi atau 24,5 juta ton.
Porsi DMO yang wajib disetorkan perseroan padahal hanya sekitar 11,8 juta ton.
"Dan kita pernah mencoba berapa penurunan profit karena kita melebihi 25% DMO, itu dari 2018 sampai 2025 sekitar Rp14,5 triliun. Itu yang penurunan profit karena kita memenuhi melebihi DMO yang seharusnya," kata Bambang dalam RDP di Komisi XII DPR, Selasa (15/9/2026).
Tahun ini, Bambang menjelaskan perseroan mendapatkan penugasan memasok batu bara DMO sebesar 17,7 juta ton.
Realisasinya hingga Agustus 2026 telah mencapai 12,8 juta ton atau sekitar 45% dari total produksi per Agustus 2026.
Realisasi Produksi Semester I/2026
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan perseroan merealisasikan produksi batu bara sebesar 19,4 juta ton sepanjang semester I/2026 atau turun sekitar 10% dari besaran tahun sebelumnya sebesar 21,73 juta ton.
Perseroan menjual sekitar 21,1 juta ton batu bara sepanjang semester I/2026 atau turun tipis 2% dari besaran semester I/2025 sebesar 21,62 juta ton.
Dari besaran tersebut, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp22,03 triliun atau naik 8% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp20,45 triliun.
Sementara itu, laba bersih perseroan tercatat meroket 218% menjadi Rp2,65 triliun pada semester I/2026, dibandingkan besaran semester I/2025 sebesar Rp830 miliar.
"Memang secara produksi semester I-2026 mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan pada bulan Januari sampai dengan Maret itu cenderung cuaca hujan yang sangat intens sehingga mengganggu produksi PTBA," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan perseroan menjual sekitar 51% hasil produksinya ke pasar domestik, dengan rincian 36% ke sektor kelistrikan, 9% ke mulut tambang, dan 5% ke sektor lainnya.
Sementara itu, ekspor mengambil porsi sebesar 49% dari total penjualan dengan tujuan terbesar ke Vietnam, Bangladesh, Kamboja, dan India.
Ekspor batu bara Indonesia pada Agustus 2026 dilaporkan turun 23,34% secara tahunan menjadi 36,1 juta ton, dari capaian tahun sebelumnya sejumlah 47,09 juta ton.
Secara bulanan, ekspor batu bara Indonesia pada Agustus 2026 turun 6,54% dari besaran Juli 2026 sebanyak 38,62 juta ton. Hal itu diketahui berdasarkan data pelacakan kapal Kpler yang dikompilasi Sxcoal.
Menurut data tersebut, ekspor batu bara melalui laut sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 302 juta ton atau turun 4,51% secara tahunan (year on year/yoy). Sxcoal melaporkan penurunan ekspor batu bara Indonesia dipengaruhi ketidakpastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, serta terhambatnya ekspor akibat sungai yang dilalui tongkang surut di Kalimantan.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM melaporkan realisasi produksi batu bara Januari-Juli 2026 mencapai 423,71 juta ton. Dari besaran itu, 279,4 juta ton atau sekitar 63,82% diekspor. Kemudian, sekitar 113,4 juta ton atau sekitar 23,86% dipasok untuk kebutuhan DMO. Sementara itu, sisanya sekitar 39,51 juta ton atau 9,32% dijadikan stok nasional.
Kementerian ESDM juga telah memutuskan memangkas target produksi batu bara nasional dalam RKAB 2026 menjadi kisaran 600 juta ton, turun dari realisasi produksi sepanjang 2025 sebesar 817,48 juta ton.


