Emitenhub.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyiapkan sejumlah aksi korporasi setelah mengantongi persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2026.
Salah satu keputusan RUPSLB tersebut adalah peningkatan modal dasar perseroan dari Rp100 miliar menjadi Rp208,64684 miliar.
"Persetujuan peningkatan Modal Dasar tersebut merupakan salah satu tahapan yang diperlukan Perseroan dalam mempersiapkan dan melanjutkan rencana transformasi serta aksi korporasi Perseroan."
Sebagai tindak lanjut, MEJA tengah mempersiapkan RUPSLB berikutnya. Rapat tersebut akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan kegiatan usaha perseroan menjadi perusahaan induk atau holding company.
Selain itu, perseroan akan meminta persetujuan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Aksi tersebut menjadi bagian dari struktur transaksi rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
MEJA juga berencana mengakuisisi TCP sebagai bagian dari strategi pengembangan portofolio usaha perseroan.
Perseroan menargetkan perubahan kegiatan usaha, persetujuan transaksi akuisisi TCP, serta pelaksanaan rights issue dapat direalisasikan pada kuartal IV/2026.
Target tersebut mempertimbangkan rencana penggunaan Laporan Keuangan Auditan perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 sebagai salah satu dokumen pendukung aksi korporasi.
Pelaksanaan aksi tersebut juga masih menunggu penyelesaian proses valuasi, kajian, uji tuntas (due diligence), dokumentasi transaksi, serta pemenuhan ketentuan pasar modal.
Dalam rencana rights issue, MEJA sebelumnya telah mengindikasikan kisaran harga pelaksanaan sebesar Rp450-Rp550 per saham. "Kisaran harga tersebut merupakan indikasi awal dan bukan merupakan harga pelaksanaan final Right Issue."
Penetapan harga final rights issue akan mempertimbangkan hasil valuasi independen, struktur final transaksi, kondisi pasar saat pelaksanaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana akuisisi TCP menjadi bagian dari strategi transformasi MEJA untuk memperluas portofolio investasi dan kegiatan usaha melalui perubahan status perseroan menjadi holding company.
Dengan struktur tersebut, perseroan menilai terdapat fleksibilitas yang lebih besar untuk mengembangkan investasi sekaligus mengelola portofolio anak perusahaan pada sektor yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.
Seluruh rencana tersebut masih bergantung pada pemenuhan berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan itu antara lain persetujuan pemegang saham, keterbukaan informasi, penilaian oleh penilai independen dan/atau profesi penunjang pasar modal lainnya, serta proses atau persetujuan regulator apabila diperlukan.
MEJA akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait rencana aksi korporasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan masyarakat sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Persetujuan peningkatan modal dasar berikut rangkaian aksi korporasi itu menjadi bagian dari langkah strategis MEJA untuk mempersiapkan transformasi kegiatan usaha, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas portofolio usaha.
Hingga laporan ini disampaikan, rencana perubahan kegiatan usaha, rights issue, dan akuisisi TCP masih berada dalam tahap persiapan.
Karena itu, rencana tersebut belum menimbulkan dampak material secara langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.
Jika seluruh proses dan persyaratan dapat dirampungkan serta memperoleh persetujuan yang diperlukan, aksi korporasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi MEJA.
Dampak itu antara lain penguatan struktur permodalan, diversifikasi dan perluasan kegiatan usaha, serta peningkatan potensi penciptaan nilai tambah bagi perseroan dan seluruh pemegang saham.
Perseroan menyatakan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan aksi korporasi.


