Emitenhub.com - Sekitar 75 persen kapasitas pengolahan dan pemurnian nikel Indonesia teridentifikasi berada di bawah kendali manfaat perusahaan atau pemegang saham asal China. Temuan tersebut diungkap organisasi riset Amerika Serikat, Center for Advanced Defense Studies (C4ADS), yang menyoroti struktur kepemilikan industri hilirisasi nikel nasional.
Berdasarkan pemetaan terhadap 33 perusahaan pengolahan nikel dengan data kapasitas per 2023, C4ADS mencatat kepemilikan saham langsung oleh entitas China mencakup sekitar 61 persen dari total kapasitas pemurnian.
Namun, setelah menelusuri struktur kepemilikan hingga tingkat pemilik manfaat akhir, proporsi kapasitas yang dikendalikan pihak China diperkirakan mencapai sedikitnya 75 persen. Sementara itu, perusahaan maupun pemegang saham asal Indonesia tercatat menguasai sekitar 13 persen kapasitas pemurnian.
C4ADS menilai kepemilikan asing dalam industri nikel Indonesia tidak selalu terlihat secara langsung karena melibatkan perusahaan perantara yang terdaftar di berbagai yurisdiksi.
Temuan tersebut muncul ketika peran Indonesia dalam industri pengolahan nikel dunia terus meningkat. Pangsa Indonesia terhadap pasar nikel olahan global tercatat naik dari 23 persen pada 2020 menjadi 27 persen pada 2023.
Pada 2030, kontribusi Indonesia terhadap produksi nikel olahan dunia diproyeksikan mencapai sekitar 44 persen.
Dua Perusahaan China Dominasi Kapasitas Smelter Nikel
C4ADS mengidentifikasi Tsingshan Holding Group dan Jiangsu Delong Nickel Industry sebagai dua kelompok perusahaan China yang secara gabungan menguasai lebih dari 70 persen kapasitas pengolahan nikel Indonesia.
Tsingshan mulai mengembangkan investasi nikel di Indonesia sejak 2009 melalui proyek pertambangan nikel laterit. Perusahaan tersebut kemudian memperluas keterlibatannya dalam industri pengolahan dan produksi baja nirkarat.
Melalui PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Tsingshan tercatat memiliki keterkaitan kepemilikan dengan sejumlah perusahaan pengolahan nikel, termasuk PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry, PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dan PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy.
C4ADS juga mencatat keterlibatan Tsingshan pada PT Yashi Indonesia Investment melalui Shanghai Decent Investment Group.
Selain itu, kelompok usaha tersebut memiliki kepemilikan pada PT Bukit Smelter Indonesia dan PT Cahaya Smelter Indonesia melalui Tsingshan Holding Group.
Sementara itu, Jiangsu Delong dikaitkan dengan tiga perusahaan pengolahan nikel, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), PT Obsidian Stainless Steel (OSS), dan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Dalam penelusurannya, C4ADS menemukan sebagian besar kepemilikan PT GNI berada pada perusahaan yang terdaftar di Singapura. Meski demikian, pengendalian akhirnya disebut berada pada Dai Li, yang juga merupakan pemegang saham mayoritas Jiangsu Delong Nickel Industry.
Struktur tersebut menjadi salah satu contoh penggunaan perusahaan lintas yurisdiksi dalam kepemilikan fasilitas pengolahan nikel Indonesia.
C4ADS turut menyoroti hubungan sejumlah perusahaan China yang terlibat dalam industri nikel dengan pemerintah negaranya, termasuk adanya dukungan pembiayaan dari perbankan China.
Di sisi lain, Jiangsu Delong dilaporkan mengalami persoalan keuangan hingga disebut mengalami kolaps di China.
Pemerintah Berencana Perketat Moratorium Smelter
Besarnya kapasitas pengolahan nikel nasional menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan arah kebijakan hilirisasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan rencana memperketat moratorium pembangunan smelter nikel baru, khususnya fasilitas yang menghasilkan produk setengah jadi.
Langkah tersebut disampaikan dalam Investor Daily Summit 2026 pada Rabu (7/10/2026), meskipun pengaturan moratorium smelter telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Bahlil menyatakan pemerintah akan mengevaluasi jenis industri pengolahan yang masih perlu dikembangkan serta fasilitas yang sebaiknya dibatasi pembangunannya.
Selain pembatasan proyek baru, pemerintah juga membuka kemungkinan pengaturan volume produksi smelter yang telah beroperasi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan cadangan nikel nasional dalam jangka panjang.
Kebutuhan Bijih Nikel Smelter Capai 415 Juta Ton per Tahun
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat terdapat 422 izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang memasok kebutuhan 79 fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey menjelaskan bahwa fasilitas tersebut mencakup smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF), pabrik hidrometalurgi dengan teknologi high pressure acid leach (HPAL), penghasil nickel matte, serta fasilitas baja nirkarat terintegrasi.
Menurut data APNI, kebutuhan bijih nikel seluruh fasilitas tersebut dapat mencapai sekitar 415 juta metrik ton per tahun apabila beroperasi pada kapasitas penuh.
Sementara itu, konsumsi bijih nikel domestik hingga Juni 2026 tercatat sekitar 120,06 juta metrik ton atau setara 46,2 persen dari kuota produksi yang telah disetujui.
Adapun kuota produksi nikel dalam RKAB 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta metrik ton.
Besarnya kebutuhan bijih pada kapasitas penuh menunjukkan perbedaan antara potensi serapan fasilitas hilirisasi dan kuota produksi pertambangan yang berlaku.
Sebagai perbandingan, Kementerian Perindustrian mencatat terdapat 44 smelter nikel yang telah beroperasi di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) hingga Maret 2024.
Maluku Utara menjadi wilayah dengan kapasitas produksi terbesar, yakni sekitar 6,25 juta ton per tahun.
Pada periode tersebut, sebanyak 19 smelter lainnya masih dalam tahap konstruksi, sementara tujuh proyek berada pada tahap studi kelayakan.
Dengan demikian, jumlah proyek smelter nikel pemegang izin usaha industri yang tercatat hingga Maret 2024 mencapai 70 proyek, termasuk fasilitas yang telah beroperasi dan masih dalam tahap pengembangan.

