Emitenhub.com - PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen total kekayaan bersih. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari rencana perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi perbankan guna mendukung kebutuhan operasional dan ekspansi usaha.
Fasilitas pembiayaan itu akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex) berupa pengadaan alat berat, pembiayaan kembali fasilitas pinjaman yang telah berjalan, serta memenuhi kebutuhan likuiditas perseroan.
Direktur Sinar Terang Mandiri, Ade Irawan, menjelaskan bahwa pendanaan melalui sindikasi perbankan merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pembiayaan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan usaha, baik pada kontrak baru maupun kontrak yang sedang berjalan.
"Fasilitas pembiayaan sindikasi ini akan menjadi salah satu instrumen penting bagi MINE dalam mengelola kebutuhan pendanaan dan memperkuat operasional Perseroan. Melalui fasilitas ini, Perseroan akan memaksimalkan pelaksanaan kontrak baru sekaligus memperkuat pekerjaan pada kontrak eksisting," ujar Ade dalam keterangan resmi, Rabu (4/11/2026).
Dalam rencana pembiayaan tersebut, PT Bank KB Indonesia Tbk dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk bertindak sebagai lead arrangers atau pengatur utama fasilitas sindikasi.
Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk pengadaan unit alat berat baru, pemenuhan kewajiban pembiayaan sesuai perjanjian kredit, serta pelunasan kembali fasilitas pembiayaan eksisting yang sebelumnya digunakan untuk mendanai belanja modal alat berat.
Melalui skema tersebut, MINE berupaya menata kebutuhan pendanaan agar dapat mendukung pelaksanaan kontrak serta pengembangan kapasitas operasional perusahaan di sektor jasa penunjang pertambangan.
RUPSLB MINE Setujui Pengangkatan Direktur Baru
Selain menyetujui rencana penjaminan aset, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MINE juga mengesahkan pengangkatan Holmes Siringoringo sebagai direktur baru perseroan.
Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB pada 4 November 2026.
Sebelum bergabung dalam jajaran direksi, Holmes menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) MINE. Pengangkatannya diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan dan mendukung strategi pengembangan usaha perseroan dalam jangka panjang.
"Pengangkatan direktur baru ini diharapkan akan semakin memperkuat kinerja Perseroan. Fokus kami adalah membangun fundamental usaha yang semakin sehat dengan meningkatkan kinerja keuangan guna mendukung ekspansi yang berkelanjutan," kata Ade.
Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi PT Sinar Terang Mandiri Tbk yang berlaku sejak 4 November 2026 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Ivo Wangarry
Direktur: Arabella Engelita Sumendap
Direktur: Ade Irawan
Direktur: Holmes Siringoringo
Sementara itu, susunan Dewan Komisaris perseroan terdiri atas:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Sinjo Jefry Sumendap
Komisaris Independen: Hendra Susanto
Persetujuan penjaminan aset dan perubahan susunan direksi tersebut menjadi bagian dari langkah MINE untuk memperkuat pendanaan serta mendukung pelaksanaan kontrak dan ekspansi bisnis perseroan.

