Saham

Eagle High Plantations (BWPT) Bagikan Dividen Interim Rp31,12 Miliar, Simak Jadwalnya

Ringkasan Cepat

PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp31,12 miliar atau Rp1 per saham, setara sekitar 8,56 persen dari laba bersih hingga September 2026. Jadwal cum dividen ditetapkan pada 10 November 2026, dengan pembayaran pada 25 November 2026. Pembagian dividen berlangsung di tengah sorotan terhadap investasi Felda Malaysia melalui FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP).

• 3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp31,12 miliar atau Rp1 per saham.

PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp31,12 miliar atau Rp1 per saham. (Foto:BWPT)

Emitenhub.com - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2026 sebesar Rp31,12 miliar atau setara Rp1 per saham. Pembagian dividen tersebut didukung laba bersih perseroan yang mencapai Rp363,36 miliar hingga September 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), total dividen yang akan didistribusikan mencapai Rp31.122.368.200, atau sekitar 8,56 persen dari laba bersih perseroan sepanjang sembilan bulan pertama 2026.

Keputusan pembagian dividen interim telah ditetapkan Direksi dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 30 Oktober 2026.

Dari sisi keuangan, BWPT membukukan laba bersih Rp363,36 miliar per 30 September 2026. Pada periode yang sama, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp363,36 miliar, sedangkan total ekuitas mencapai Rp3,2 triliun.

Jadwal Pembagian Dividen Interim BWPT 2026

Perseroan menetapkan tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) pada 12 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal pembagian dividen interim BWPT:

  • Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 10 November 2026

  • Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 11 November 2026

  • Cum dividen pasar tunai: 12 November 2026

  • Ex dividen pasar tunai: 13 November 2026

  • Recording date: 12 November 2026 pukul 16.00 WIB

  • Pembayaran dividen: 25 November 2026

Investor yang ingin memperoleh dividen melalui transaksi di pasar reguler perlu memperhatikan batas cum dividen pada 10 November 2026. Pembelian saham mulai tanggal ex dividen tidak lagi memberikan hak atas pembagian dividen tersebut.

Berdasarkan data kepemilikan saham per 30 September 2026, PT Rajawali Capital International tercatat menguasai sekitar 11,88 miliar saham BWPT atau setara 37,7 persen.

Dengan dividen Rp1 per saham, pemegang saham yang terafiliasi dengan Grup Rajawali tersebut berpotensi menerima sekitar Rp11,88 miliar.

Sementara itu, FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP) memiliki sekitar 11,66 miliar saham atau 37 persen dari total saham BWPT, sehingga berpotensi memperoleh dividen sekitar Rp11,66 miliar.

Adapun sisa pembagian dividen dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang berhak sesuai daftar pemegang saham perseroan.

Investasi Felda Malaysia di BWPT Masih Menjadi Sorotan

Pembagian dividen BWPT berlangsung ketika investasi Federal Land Development Authority (Felda) Malaysia melalui FICP masih menjadi perhatian akibat sengketa terkait transaksi kepemilikan saham perseroan.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto mengenai persoalan investasi Felda di BWPT yang menghadapi proses hukum di Indonesia.

Persoalan tersebut bermula dari kesepakatan akuisisi 37 persen saham BWPT oleh FICP dari Grup Rajawali senilai USD505,4 juta pada Desember 2016. Transaksi tersebut kemudian diselesaikan pada April 2017.

Investasi itu menuai kritik karena harga pembelian dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan valuasi pasar saham BWPT pada saat transaksi berlangsung.

Anwar menyebut investasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga RM2,5 miliar bagi Felda, sementara nilai pengembalian yang diperkirakan dapat diperoleh hanya sekitar RM200 juta.

Menanggapi persoalan tersebut, manajemen BWPT sebelumnya menegaskan bahwa berdasarkan administrasi kepemilikan saham, pihak yang tercatat sebagai pemegang saham perseroan adalah FICP, bukan Felda secara langsung.

Oleh karena itu, hubungan korporasi dan komunikasi terkait kepemilikan saham dilakukan dengan FICP sesuai kedudukannya sebagai pemegang saham BWPT.

Perseroan juga menjelaskan bahwa BWPT bukan pihak dalam hubungan kontraktual yang mendasari sengketa opsi jual (put option) antara FICP dan pihak Grup Rajawali.

Di tengah persoalan investasi tersebut, FICP tetap tercatat sebagai salah satu pemegang saham utama BWPT dan berhak menerima dividen interim sepanjang memenuhi ketentuan tanggal pencatatan yang ditetapkan perseroan.

Iklan