Emitenhub.com - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2026 sebesar Rp1,39 triliun atau setara Rp70 per saham. Pembayaran dividen tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (2/11/2026), total dividen yang akan didistribusikan kepada pemegang saham mencapai Rp1.389.677.800.000.
Keputusan pembagian dividen interim telah ditetapkan Direksi TAPG dan memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 30 Oktober 2026.
Aksi korporasi tersebut didukung oleh posisi keuangan perseroan hingga 30 September 2026. TAPG membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,51 triliun.
Pada periode yang sama, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp6,49 triliun, sedangkan total ekuitas perseroan mencapai Rp12,23 triliun.
Dengan nilai dividen Rp70 per saham, besaran dana yang diterima setiap investor akan bergantung pada jumlah saham TAPG yang dimiliki pada tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak memperoleh dividen.
Jadwal Pembagian Dividen Interim TAPG 2026
Pemegang saham TAPG perlu memperhatikan sejumlah tanggal penting untuk memperoleh hak atas dividen interim tersebut.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen TAPG tahun buku 2026:
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 10 November 2026
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 11 November 2026
Cum dividen pasar tunai: 12 November 2026
Ex dividen pasar tunai: 13 November 2026
Recording date: 12 November 2026 pukul 16.00 WIB
Pembayaran dividen: 27 November 2026
Investor yang ingin memperoleh dividen melalui transaksi di pasar reguler perlu memiliki saham TAPG paling lambat pada tanggal cum dividen, yakni 10 November 2026.
Setelah memasuki periode ex dividen pada 11 November 2026, pembelian saham di pasar reguler tidak lagi memberikan hak atas pembagian dividen interim tersebut.
Informasi pembagian dividen disampaikan oleh Corporate Secretary Triputra Agro Persada, Joni Tjeng, melalui surat bernomor 086/TAP/S-CORSEC-HO/XI/2026.
Dengan demikian, pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 12 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen tunai sebesar Rp70 per saham, yang akan dibayarkan pada 27 November 2026.

