Emitenhub.com - Industri pinjaman daring (pindar) memiliki peluang menurunkan bunga pinjaman melalui efisiensi teknologi dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Namun, penurunan biaya pembiayaan tidak dapat dilakukan secara seragam karena setiap perusahaan memiliki struktur biaya, sumber pendanaan, dan profil risiko peminjam yang berbeda.
Persoalan bunga kembali menjadi perhatian setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel suku bunga pinjaman daring.
Sebelumnya, pada 26 Maret 2026, KPPU menyatakan 97 penyelenggara pindar melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi tersebut menjatuhkan sanksi denda dengan total Rp755 miliar.
Namun, dalam putusan yang dibacakan pada 22 Oktober 2026, Pengadilan Niaga mengabulkan keberatan para pelaku usaha dan membatalkan putusan KPPU. Majelis hakim menilai penetapan batas atas bunga berdasarkan arahan regulator tidak serta-merta membuktikan adanya kesepakatan penetapan harga antarpelaku usaha.
KPPU kemudian menyatakan tengah menyiapkan upaya hukum kasasi atas putusan tersebut.
Di tengah perkembangan perkara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai penurunan bunga tetap perlu mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan kemampuan perusahaan menjaga kualitas pembiayaan.
Ketua AFPI Kuseryansyah menjelaskan bahwa batas maksimum manfaat ekonomi dalam industri pindar telah mengalami beberapa kali penyesuaian sejak 2018 mengikuti kebijakan regulator.
Menurutnya, ketentuan tersebut bertujuan melindungi konsumen dari biaya pinjaman berlebihan, tetapi bukan berarti seluruh penyelenggara harus menawarkan bunga pada tingkat yang sama.
Setiap perusahaan tetap memiliki ruang menetapkan bunga lebih rendah berdasarkan efisiensi operasional, biaya pendanaan, dan kemampuan mengelola risiko kredit.
"Besaran bunga sendiri dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain profil risiko kredit penerima dana, biaya pendanaan, biaya operasional, serta kondisi ekonomi," ujar Kuseryansyah, Senin (26/10/2026).
Karena itu, ruang penurunan bunga perlu dihitung berdasarkan kondisi masing-masing penyelenggara, bukan hanya mengikuti persaingan harga di industri.
Teknologi AI Dinilai Bisa Tekan Biaya Pinjaman Daring
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan perusahaan pindar untuk menekan biaya adalah meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi.
Menurut Kuseryansyah, penggunaan sistem penilaian kredit berbasis data, otomatisasi proses, serta penguatan manajemen risiko dapat membantu perusahaan mengurangi biaya operasional.
Efisiensi tersebut berpotensi memberikan ruang bagi penyelenggara untuk menawarkan bunga yang lebih kompetitif kepada peminjam.
Namun, besarnya penurunan bunga tidak dapat disamaratakan karena bergantung pada tingkat risiko kredit dan model bisnis setiap perusahaan.
AFPI juga mendorong anggotanya memperkuat analisis kemampuan bayar calon peminjam, meningkatkan kualitas sistem penilaian kredit, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung prinsip kehati-hatian.
Langkah tersebut diperlukan agar penurunan bunga tidak diikuti peningkatan risiko gagal bayar yang dapat mengganggu keberlanjutan penyaluran pembiayaan.
Di tingkat perusahaan, PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami telah menggunakan sejumlah teknologi untuk mendukung proses penilaian dan pengelolaan risiko kredit.
Strategic Communication & Brand Lead AdaKami Jonathan Kriss menjelaskan bahwa perusahaan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), big data, verifikasi identitas elektronik (electronic know your customer/e-KYC), dan alternative credit scoring.
Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memverifikasi identitas, menilai kelayakan calon peminjam, serta memperkirakan risiko gagal bayar.
Menurut Jonathan, pemanfaatan teknologi juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga kualitas penyaluran pinjaman.
AdaKami turut menjalankan evaluasi risiko secara berkala serta kegiatan edukasi keuangan untuk mendukung penggunaan layanan pembiayaan secara bertanggung jawab.
Meski demikian, efisiensi teknologi tidak secara otomatis menghasilkan penurunan bunga. Perusahaan tetap perlu memperhitungkan biaya pendanaan, potensi kredit bermasalah, dan kebutuhan operasional lainnya.
Bunga Terlalu Rendah Bisa Membatasi Akses Kredit
Direktur ICT Institute Heru Sutadi menilai penurunan bunga pinjaman daring yang berkelanjutan membutuhkan kombinasi efisiensi teknologi, pengelolaan risiko, dan sumber pendanaan yang kompetitif.
Menurutnya, dukungan pendanaan institusional dapat membantu perusahaan memperoleh biaya dana yang lebih efisien, sementara teknologi dapat meningkatkan ketepatan penilaian kredit.
Namun, penurunan bunga yang terlalu cepat tanpa diikuti perbaikan struktur biaya justru berpotensi mendorong perusahaan memperketat seleksi peminjam.
"Jadi, penurunan bunga yang berkelanjutan membutuhkan kombinasi efisiensi, tata kelola risiko, dan sumber pendanaan kompetitif, bukan sekadar perang harga antar pelaku industri," ujar Heru, Senin (26/10/2026).
Heru mengingatkan bahwa pengetatan persyaratan kredit dapat berdampak pada masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau riwayat kredit terbatas.
Kelompok tersebut berpotensi semakin sulit mengakses pembiayaan formal apabila perusahaan hanya berfokus menyalurkan pinjaman kepada nasabah dengan risiko rendah.
Padahal, layanan pindar juga berperan menyediakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh perbankan.
Karena itu, Heru menilai penurunan bunga perlu disertai inovasi penilaian kredit yang lebih akurat dan bertanggung jawab agar akses pembiayaan tetap terjaga.
Bagi penyelenggara pindar, tantangannya bukan sekadar menawarkan bunga serendah mungkin, melainkan memastikan bahwa biaya pinjaman tetap kompetitif, risiko kredit terkendali, dan kegiatan pendanaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

