Emitenhub.com - Industri asuransi jiwa mencatat perubahan tren pembayaran premi sepanjang semester I/2026. Pendapatan dari premi tunggal meningkat 26,3 persen secara tahunan menjadi Rp40,76 triliun, sementara premi reguler justru turun 2,4 persen menjadi Rp53,99 triliun.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pertumbuhan premi tunggal tersebut berbalik dari tren penurunan yang berlangsung selama dua tahun sebelumnya.
Pada semester I/2024, pendapatan premi tunggal tercatat sebesar Rp35,69 triliun, turun 0,5 persen secara tahunan. Penurunan berlanjut pada semester I/2025 sebesar 9,6 persen menjadi Rp32,28 triliun.
Sebaliknya, premi reguler menunjukkan pertumbuhan selama dua periode tersebut. Pada semester I/2024, pendapatannya meningkat 4,8 persen menjadi Rp52,81 triliun, kemudian kembali tumbuh 4,8 persen menjadi Rp55,32 triliun pada semester I/2025.
Perubahan arah pertumbuhan pada 2026 menunjukkan meningkatnya kontribusi pembayaran premi sekaligus terhadap pendapatan industri asuransi jiwa, meskipun secara nominal premi reguler masih lebih besar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menilai kenaikan premi tunggal mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap produk asuransi dengan skema pembayaran sekali bayar.
Menurutnya, fleksibilitas pembayaran menjadi salah satu pertimbangan nasabah dalam memilih produk asuransi di tengah perubahan kebutuhan pengelolaan keuangan.
"Jadi ini tren yang cukup menarik, tahun pertama-tahun ini ketertarikan nasabah atau masyarakat terhadap produk single premi itu cukup tinggi," ujar Albertus dalam konferensi pers kinerja asuransi jiwa semester I/2026 di Jakarta, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Albertus menjelaskan bahwa premi tunggal memberikan pilihan bagi nasabah yang memiliki dana tersedia untuk melakukan pembayaran sekaligus tanpa kewajiban menyetor premi secara berkala.
Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan perlindungan melalui produk premi reguler.
Allianz dan MSIG Life Catat Tren Berbeda
Perubahan komposisi premi pada tingkat industri tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi masing-masing perusahaan asuransi.
Allianz Life Indonesia, misalnya, masih mencatat pertumbuhan pendapatan dari kedua skema pembayaran hingga September 2026.
Premi tunggal Allianz Life mencapai sekitar Rp5 triliun, meningkat 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, premi reguler tumbuh lebih tinggi sebesar 10,6 persen menjadi Rp9,6 triliun.
Direktur sekaligus Country Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Gert de Rijke menilai pilihan skema pembayaran dipengaruhi kondisi ekonomi dan kebutuhan keuangan masing-masing nasabah.
Menurutnya, sebagian masyarakat cenderung lebih selektif dalam mengalokasikan dana, sehingga memilih produk yang memberikan fleksibilitas pembayaran sesuai kemampuan finansial.
Meski demikian, kebutuhan perlindungan asuransi tetap menjadi pertimbangan utama. Nasabah yang mengutamakan perencanaan keuangan jangka panjang juga masih memiliki minat terhadap premi reguler.
Allianz Life menyatakan akan terus mengembangkan produk perlindungan, memperluas kanal distribusi, dan meningkatkan layanan untuk menjangkau kebutuhan nasabah yang beragam.
Sementara itu, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) mencatat pertumbuhan premi reguler sebesar 13,6 persen secara tahunan pada semester I/2026.
Skema pembayaran berkala tersebut memberikan kontribusi sebesar 73 persen terhadap total premi perseroan.
Direktur MSIG Life Eiji Takahashi menjelaskan bahwa premi reguler umumnya diminati nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang dengan pembayaran yang disesuaikan kemampuan keuangan.
Adapun premi tunggal lebih banyak menyasar nasabah yang memiliki dana tersedia untuk melakukan pembayaran sekaligus, termasuk dari bonus maupun dana pensiun.
Produk dengan skema tersebut dapat dipilih nasabah yang menginginkan manfaat perlindungan sekaligus memiliki tujuan penempatan dana, bergantung pada karakteristik polis yang digunakan.
Perbedaan pertumbuhan premi Allianz Life dan MSIG Life menunjukkan bahwa preferensi pembayaran tidak selalu mengikuti tren industri secara keseluruhan.
Premi Tunggal Berpotensi Tumbuh, Daya Beli Jadi Tantangan
Pengamat asuransi Dedi Kristianto memperkirakan pendapatan premi tunggal masih berpeluang meningkat hingga akhir 2026.
Namun, pertumbuhannya belum tentu berlangsung dengan laju yang sama seperti semester pertama karena pembelian produk premi tunggal sangat bergantung pada ketersediaan dana nasabah.
Dedi menilai kenaikan premi tunggal dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari kemampuan nasabah membayar sekaligus hingga strategi pengembangan produk dan distribusi yang dijalankan perusahaan asuransi.
Sementara itu, penurunan premi reguler berpotensi berkaitan dengan tekanan daya beli dan meningkatnya kehati-hatian masyarakat dalam mengambil kewajiban pembayaran jangka panjang.
Meski demikian, kondisi ekonomi bukan satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan pendapatan premi.
Jenis produk, kebutuhan perlindungan, serta strategi pemasaran perusahaan juga dapat memengaruhi keputusan nasabah dalam memilih skema pembayaran.
Dedi mengingatkan perusahaan asuransi agar tidak hanya mengandalkan peningkatan premi tunggal untuk mendorong pendapatan dalam jangka pendek.
Pasalnya, premi yang dibayarkan sekaligus tidak selalu menghasilkan pola pendapatan berulang seperti premi reguler.
Karena itu, perusahaan asuransi perlu menjaga keseimbangan antara pengembangan produk premi tunggal dan keberlanjutan pembayaran premi reguler.
Dengan premi reguler yang masih menyumbang Rp53,99 triliun pada semester I/2026, skema pembayaran berkala tetap memegang peran penting dalam struktur pendapatan industri asuransi jiwa, meskipun pertumbuhannya sedang mengalami tekanan.

