Emitenhub.com - PT AXA Financial Indonesia mendirikan PT AXA Sharia Life Insurance (ASLI), perusahaan asuransi syariah pertama yang digarapnya, untuk memperluas jangkauan perlindungan ke berbagai kalangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Entitas baru ini telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Keputusan Nomor KEP-76/D.05/2026 tertanggal 8 September 2026.
Pendiriannya berlangsung di tengah peluang pengembangan pasar keuangan syariah yang masih terbuka lebar. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang tercantum dalam presentasi perusahaan, tingkat literasi keuangan syariah baru berada di angka 43,42%, sedangkan inklusi keuangan syariah tercatat 13,41%.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav menyampaikan pendirian ASLI merupakan wujud komitmen AXA Group untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung perkembangan ekonomi syariah nasional. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dinilai memiliki posisi strategis dalam pertumbuhan ekonomi syariah global.
"Melalui AXA Sharia Life Insurance, kami ingin menghadirkan lebih dari sekadar solusi perlindungan. Kami ingin menjadi mitra perlindungan yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dalam membangun ketahanan finansial dan merencanakan masa depan yang lebih baik," ujar Niharika dalam acara peresmian ASLI, Jumat (18/9/2026).
Dari sisi bisnis, Presiden Direktur AXA Sharia Life Insurance Bukit Rahardjo menyampaikan produk yang dikeluarkan serta segmen yang dituju akan berfokus pada pengembangan distribusi, layanan, dan kemitraan yang sesuai dengan kebutuhan pasar syariah Indonesia.
"Kami berharap dapat membangun bisnis syariah yang sehat dan berkelanjutan, serta menjadi bagian dari perkembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia dengan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan, mendorong literasi dan inklusi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," ujar Bukit.
Lewat pendirian ASLI, AXA Financial Indonesia menargetkan perluasan akses perlindungan asuransi berbasis syariah sekaligus kontribusi terhadap pengembangan inklusi keuangan dan ekonomi syariah bersama para pemangku kepentingan di Indonesia.


