ESDM

Aktivitas tambang mineral sebagai ilustrasi proses persetujuan RKAB 2026 di Kementerian ESDM
Market

1 minggu yang lalu

ESDM Akui Sejumlah RKAB Mineral 2026 Tertahan, Sekitar 50 Perusahaan Pending

Kementerian ESDM mengakui sejumlah perusahaan tambang mineral belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 akibat persyaratan yang belum lengkap, data cadangan yang belum terverifikasi, hingga pengajuan kuota produksi yang tidak realistis. Sekitar 50 perusahaan pengajuan revisinya masih pending, dengan syarat baru yang lebih tegas seperti larangan mengurus RKAB bila masih memiliki piutang atau reklamasi belum beres. Sebaliknya, 95 persen RKAB batu bara 2026 sudah disetujui, dengan proyeksi produksi t

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca
Area tambang batu bara PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dengan operasional kontraktor jasa pertambangan
Saham

1 minggu yang lalu

Bukit Asam (PTBA) Ajukan Izin Pakai Afiliasi SBS Usai Aturan Baru ESDM

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengajukan permohonan izin ke Menteri ESDM untuk tetap menggunakan afiliasinya, PT Satria Bahan Sarana (SBS), sebagai kontraktor jasa penambangan menyusul Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan tersebut melarang produsen batu bara memakai anak usaha atau afiliasi tanpa persetujuan menteri. PTBA menegaskan mendukung kebijakan tata kelola itu sambil mengejar target produksi 49,5 juta ton pada 2026 dan menjaga prioritas kebutuhan domestik.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →
Aktivitas operasional jasa pertambangan di lokasi tambang nikel sebagai ilustrasi aturan baru ESDM
Nasional

2 minggu yang lalu

APNI: Aturan Baru ESDM Buka Peluang Besar bagi Jasa Pertambangan Lokal

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 yang membatasi penggunaan anak usaha dan afiliasi di jasa pertambangan bisa membuka peluang besar bagi perusahaan jasa lokal. APNI mendorong kejelasan soal bukti penugasan pemerintah dan ketentuan transisi, karena beleid yang berlaku sejak 18 September 2026 ini tidak memuat aturan peralihan secara eksplisit. Aturan mewajibkan pengutamaan penyedia jasa lokal dan menetapkan batas proses permohonan

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →

Artikel ESDM