Market

ESDM Akui Sejumlah RKAB Mineral 2026 Tertahan, Sekitar 50 Perusahaan Pending

Ringkasan Cepat

Kementerian ESDM mengakui sejumlah perusahaan tambang mineral belum mendapatkan persetujuan RKAB 2026 akibat persyaratan yang belum lengkap, data cadangan yang belum terverifikasi, hingga pengajuan kuota produksi yang tidak realistis. Sekitar 50 perusahaan pengajuan revisinya masih pending, dengan syarat baru yang lebih tegas seperti larangan mengurus RKAB bila masih memiliki piutang atau reklamasi belum beres. Sebaliknya, 95 persen RKAB batu bara 2026 sudah disetujui, dengan proyeksi produksi t

• 3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Aktivitas tambang mineral sebagai ilustrasi proses persetujuan RKAB 2026 di Kementerian ESDM

Aktivitas tambang mineral sebagai ilustrasi proses persetujuan RKAB 2026 di Kementerian ESDM (Foto:ADMR)

Emitenhub.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui sejumlah perusahaan tambang mineral belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Penyebabnya beragam, mulai dari persyaratan yang belum lengkap sampai perusahaan yang bahkan tak memahami kewajiban pelaporannya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menyebut ada klaster perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak mengetahui kewajiban terkait RKAB.

"Memang saat ini mungkin masih ada disrupsi terkait dengan adanya RKAB yang kurang lancar untuk beberapa perusahaan karena memang dari dulunya ada klaster perusahaan yang hanya memegang izin saja tanpa mengetahui kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka terkait dengan RKAB ini," kata Cecep dalam BIG Downstream Insight, Selasa (6/10/2026).

Soal data cadangan

Ganjalan lain ada di data cadangan. Cecep menyebut sebagian perusahaan belum memverifikasi data cadangan mineralnya sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menyoroti perusahaan yang mengajukan kuota produksi tanpa menimbang kemampuan produksi dan cadangan yang dimiliki.

"Bisa jadi hanya melihat ini ada potensi pasar, tetapi kemampuan terkait dengan cadangan dan produksinya masih jauh dibawah kapasitas dan kemampuan," tegas Cecep.

Cecep belum memerinci jumlah perusahaan tambang mineral, termasuk nikel, yang belum memperoleh persetujuan RKAB 2026. Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan masih mengevaluasi permohonan revisi RKAB 2026 untuk sekitar 50 perusahaan tambang. Evaluasi itu berfokus pada kelayakan serta pemenuhan syarat administrasi dan teknis yang diajukan pelaku usaha.

Pengetatan syarat RKAB

Tri Winarno merinci masih ada sekitar 50 perusahaan yang pengajuan revisi RKAB 2026-nya tertahan.

"[RKAB 2026] yang revisi belum. [Pengajuan RKAB] yang revisi masih ada mungkin 50-an [perusahaan] ya, masih pending," ungkap Tri usai agenda Ulang Tahun ke-36 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di JIExpo Kemayoran, Kamis (10/9/2026).

Ia menyebut jajarannya memprioritaskan berkas yang masuk sesuai tenggat, sambil memilah perusahaan yang dokumen perencanaannya belum memenuhi ketentuan. Pemerintah kini juga memberlakukan syarat yang lebih tegas. Perusahaan yang masih punya kewajiban keuangan atau belum merampungkan reklamasi tidak bisa melanjutkan pengajuan RKAB.

"Terkait dengan RKAB sekarang memang agak ada beberapa perbaikan di antaranya apabila mempunyai piutang, maka tidak bisa mengurus RKAB. Apabila reklamasi belum beres, maka belum bisa juga untuk mengurus RKAB," ujarnya.

Kondisi berbeda terjadi di batu bara. Tri menyatakan kementerian sudah menyetujui 95 persen pengajuan RKAB 2026 untuk komoditas itu, meski ia enggan membeberkan angka detailnya. Soal produksi, ia menyebut proyeksi total batu bara 2026 tetap di kisaran 720 juta metrik ton, atau rata-rata sekitar 60 juta ton per bulan.

Potret produksi mineral

Sebagai gambaran, Ditjen Minerba mencatat realisasi produksi bijih nikel pada 2025 mencapai 320,37 juta metrik ton. Tahun ini, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 dipatok di rentang 260 sampai 270 juta metrik ton.

Di komoditas lain, produksi bijih tembaga tahun lalu tercatat 101,59 juta ton, dengan konsentrat tembaga 2,3 juta ton dan katoda tembaga 330.240 ton. Produksi bijih timah tercatat 98.670 ton, konsentrat timah 64.750 ton, serta logam timah 55.040 ton. Adapun bijih bauksit pada 2026 dilaporkan 33,75 juta ton, konsentrat besi sekitar 1,2 juta ton, dan bijih besi 2,19 juta ton. Pada logam mulia, produksi emas sepanjang 2025 mencapai 81,2 ton dan perak 402,7 ton.

Iklan