Emitenhub.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menambah nilai pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Bukit Bali Permai (BBP), menjadi Rp27 miliar. Penambahan tersebut dilakukan melalui adendum perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 9 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi BUVA yang disampaikan pada Sabtu, 12 September 2026, objek transaksi afiliasi tersebut berupa Adendum Perjanjian Pinjaman antara BUVA dan BBP.
BUVA memiliki 99,999% saham BBP dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Dengan demikian, BBP merupakan entitas anak BUVA.
Selain hubungan kepemilikan, BUVA dan BBP memiliki anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang sama. Kedua perusahaan juga dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama.
Dalam adendum tersebut, nilai pinjaman awal BBP tercatat sebesar Rp5 miliar. BUVA kemudian memberikan tambahan pinjaman sebesar Rp22 miliar. Dengan tambahan tersebut, total nilai pinjaman menjadi Rp27 miliar.
"Addendum Perjanjian ini merupakan penambahan nilai pinjaman dengan rincian sebagai berikut," demikian keterangan BUVA dalam keterbukaan informasi.
Manajemen BUVA menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena dilakukan antara BUVA dan BBP yang memiliki hubungan kepemilikan, kesamaan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta berada di bawah pengendalian pihak yang sama.
Sebagai catatan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) merupakan perusahaan yang didirikan pada Desember 2000 sebagai pengembang properti. BUVA merupakan perusahaan induk yang berfokus pada hotel dan resor ramah lingkungan. Melalui anak usahanya, perseroan mengelola properti di beberapa lokasi di Indonesia, yaitu Alila Ubud Resort, Alila Villas Uluwatu, Alila Manggis Resort Bali, Alila SCBD Hotel, The Cliff - Alila Villas Uluwatu, Alila Villas Bintan, Alila Tarabitan Manado, dan Alila Borobudur.


