Saham SINI Kembali Bisa Diperdagangkan Mulai Hari Ini! Ekuitas Positif Pasca HMETD
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai Selasa, 7 Juli 2026 setelah berhasil memulihkan posisi ekuitas menjadi positif melalui pelaksanaan HMETD. Pencabutan suspensi dilakukan BEI berdasarkan laporan asurans independen yang menunjukkan kondisi keuangan perseroan sudah membaik. Meski demikian, BEI tetap mengimbau investor untuk tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Saham SINI kembali diperdagangkan di BEI setelah ekuitas positif pasca HMETD per 7 Juli 2026 (Foto:SINI)
Emitenhub.com - PT Singaraja Putra Tbk (SINI) kembali dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai Selasa (7/7/2026). Keberhasilan pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu berhasil memulihkan posisi ekuitas perseroan menjadi positif.
Pemulihan ekuitas tersebut menjadi dasar Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi saham SINI di seluruh pasar. Pengumuman resmi tertuang dalam dokumen BEI No. Peng-UPT-00001/BEI.PP2/07-2026 yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Pencabutan suspensi saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) berlaku efektif mulai Sesi I Full Call Auction. Perseroan telah menyampaikan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Proforma Informasi Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2025 yang menunjukkan ekuitas kembali positif pasca-HMETD.
Bursa Efek Indonesia tetap mengimbau investor untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Imbauan tersebut berlaku meskipun suspensi saham SINI telah dicabut sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

