Saham FORU Melonjak 147% Sebulan, BEI Kembali Jatuhkan Suspensi
BEI kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) setelah harga sahamnya melonjak 147% dalam sebulan. Suspensi dilakukan sebagai langkah perlindungan investor di tengah lonjakan harga yang sangat signifikan.
BEI kembali menghentikan perdagangan saham FORU setelah kenaikan harga yang sangat signifikan (Foto:FORU)
Emitenhub.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Senin 15 Juni 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut..
Ini adalah suspensi kedua yang dilakukan BEI terhadap saham FORU. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FORU pada perdagangan, 10 Juni 2026. Suspensi tersebut dilakukan otoritas Bursa karena terjadi peningkatan harga kumulatif saham FORU yang signifikan.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Jumat 12 Juni 2026 mengatakan, saham FORU disuspensi sehubungan dengan peningkatan harga yang signifikan selama bulan Juni ini.
Dalam sepekan terakhir, saham FORU mencatat kenaikan yang sangat tajam. Harga saham emiten tersebut melonjak 132,71% dari Rp1.620 per saham pada 8 Juni 2026 menjadi Rp3.770 per saham pada penutupan 12 Juni 2026.
Jika dihitung sejak 8 Mei 2026 yang berada di level Rp1.525 per saham, maka saham FORU telah menguat sekitar 147,21% hanya dalam waktu satu bulan.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham FORU sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Yulianto.
BEI juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen PT Fortune Indonesia Tbk sebelum mengambil keputusan investasi.

