Emitenhub.com - PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menyiapkan pemanfaatan lahan seluas 16,63 hektare di BSD City melalui perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang (SMCCG). Transaksi tersebut menjadi bagian dari pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten (KEK ETKI).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi dilakukan melalui entitas anak BSDE, PT Surya Inter Wisesa (SIW), yang menandatangani PPJB dengan SMCCG pada 26 Oktober 2026.
Direktur BSDE Hermawan Wijaya menjelaskan bahwa perjanjian tersebut mencakup tanah milik SIW seluas sekitar 166.261 meter persegi atau setara 16,63 hektare.
Lahan tersebut berada di kawasan D-Hub Special Economic Zone, BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
SIW merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK ETKI, kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.
KEK ETKI dirancang untuk mengintegrasikan empat sektor usaha, yakni pendidikan, layanan kesehatan, teknologi digital, dan ekonomi kreatif. Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk menarik investasi serta meningkatkan aktivitas ekonomi di BSD City.
BSDE Dorong Pemanfaatan Aset di KEK ETKI
Melalui perjanjian tersebut, BSDE berupaya meningkatkan pemanfaatan aset tanah yang dikelola SIW sekaligus mendukung pengembangan kegiatan usaha di KEK ETKI.
Perseroan menilai langkah ini berpotensi memperkuat aktivitas bisnis kawasan, meningkatkan nilai aset, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan dan entitas anak.
Hermawan mengatakan BSDE tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola aset dan menjalankan pengembangan usaha.
"BSDE senantiasa mendorong pengelolaan aset dan pengembangan usaha Entitas Anak dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi BSDE, SIW dan para pemangku kepentingan," ujar Hermawan dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (29/10/2026).
Menurut perseroan, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan portofolio aset SIW dan memperkuat strategi pertumbuhan bisnis BSDE.
Transaksi ini juga menjadi bagian dari pengembangan BSD City sebagai kawasan bisnis terpadu yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, teknologi, dan industri kreatif.
Meski PPJB telah ditandatangani, keterbukaan informasi yang disampaikan belum memuat nilai transaksi maupun jadwal penyelesaian jual beli tanah tersebut.
