PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana maksimal Rp2 triliun untuk pembelian kembali saham atau buyback di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten petrokimia Grup Barito tersebut menetapkan batas harga pembelian Rp3.000 per saham dengan periode pelaksanaan mulai 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/10/2026), TPIA berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya 1,6 miliar saham atau setara 1,84 persen dari total saham yang telah diterbitkan perseroan.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan dana yang berasal dari kas internal perusahaan.
Anggaran Rp2 triliun tersebut telah memperhitungkan seluruh biaya yang berkaitan dengan pembelian kembali saham, termasuk biaya transaksi dan komisi perantara pedagang efek.
Meski menetapkan batas maksimal jumlah saham yang dapat dibeli, TPIA tetap akan memperhatikan ketentuan mengenai jumlah minimum saham beredar di publik atau free float sesuai dengan peraturan pasar modal.
TPIA Tunjuk BCA Sekuritas untuk Pelaksanaan Buyback
Dalam menjalankan aksi korporasi tersebut, TPIA menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek yang akan melaksanakan transaksi pembelian kembali saham melalui BEI.
Program buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.
Selama periode tersebut, pembelian saham akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan batas anggaran, jumlah saham yang dapat dibeli kembali, dan ketentuan perdagangan yang berlaku.
Dengan demikian, realisasi pembelian saham TPIA dapat lebih rendah dari batas maksimal 1,6 miliar saham, bergantung pada harga transaksi, penggunaan dana, serta pemenuhan ketentuan free float.