Saham

LPKR Buka Suara soal Ganti Rugi SGD82,4 Juta, Tegaskan Tak Terafiliasi dengan LMC

Ringkasan Cepat

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan tidak memiliki hubungan afiliasi, kepemilikan, maupun pengendalian atas Lippo Marina Collection (LMC). Klarifikasi ini disampaikan kepada BEI menyusul perkembangan perkara hukum LMC dengan UOB yang nilai ganti ruginya mencapai sekitar SGD82,4 juta. LPKR menyatakan tidak memiliki informasi mengenai perkara tersebut dan menegaskan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.

• 2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terkait klarifikasi BEI mengenai perkara ganti rugi Lippo Marina Collection (LMC) senilai SGD82,4 juta kepada UOB.

Ilustrasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) terkait klarifikasi BEI mengenai perkara ganti rugi Lippo Marina Collection (LMC) senilai SGD82,4 juta kepada UOB. (LPKR)

Emitenhub.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) kembali menegaskan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC), menyusul perkembangan perkara hukum di Singapura yang membuat nilai ganti rugi kepada United Overseas Bank (UOB) meningkat menjadi sekitar SGD82,4 juta.

Penegasan tersebut disampaikan LPKR melalui surat bernomor 082/LK-COS/X/2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 26 Oktober 2026, dengan nomor S-13406/BEI.PP2/10-2026.

Dalam surat tersebut, BEI meminta klarifikasi mengenai hubungan kepemilikan dan pengendalian antara LPKR dan LMC, perkembangan perkara hukum, serta potensi dampak kewajiban pembayaran ganti rugi terhadap keuangan dan operasional perseroan.

LPKR menyatakan LMC bukan merupakan entitas anak maupun entitas asosiasi perseroan. Hubungan afiliasi juga disebut tidak terdapat pada entitas anak yang dikonsolidasikan maupun entitas asosiasi LPKR.

"LMC bukan merupakan entitas anak maupun entitas asosiasi Perseroan. Perseroan, termasuk entitas anak yang dikonsolidasikan dan entitas asosiasinya, tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan LMC," tulis manajemen LPKR dalam keterbukaan informasi.

Perseroan juga menegaskan tidak mempunyai kepemilikan saham atau pengendalian terhadap LMC sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Atas dasar tersebut, LPKR menyatakan tidak memiliki informasi mengenai struktur kepemilikan dan pengendalian LMC maupun hubungan perusahaan tersebut dengan pihak lain di luar lingkungan perseroan.

BEI Soroti Kewajiban Ganti Rugi SGD82,4 Juta

Permintaan klarifikasi BEI turut menyoroti peningkatan nilai ganti rugi dalam perkara antara LMC dan UOB di Singapura menjadi sekitar SGD82,4 juta berdasarkan perkembangan putusan pengadilan.

BEI meminta penjelasan mengenai status dan kekuatan hukum putusan tersebut, kemungkinan upaya hukum lanjutan, serta rencana penyelesaian kewajiban pembayaran kepada UOB.

Menanggapi pertanyaan tersebut, LPKR menyatakan tidak mempunyai informasi mengenai status hukum maupun perkembangan perkara karena tidak memiliki hubungan kepemilikan, pengendalian, atau afiliasi dengan LMC.

Bursa juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan eksposur keuangan dan operasional yang timbul dari putusan tersebut, termasuk potensi dampaknya terhadap LPKR, entitas anak, maupun Lippo Group.

Namun, LPKR kembali merujuk pada penjelasan mengenai ketiadaan hubungan afiliasi dengan LMC dan menyatakan tidak memiliki informasi terkait perkara maupun kewajiban pembayaran yang ditanyakan.

Dengan demikian, tanggapan perseroan tidak memuat perincian mengenai penyelesaian kewajiban ganti rugi maupun perkembangan proses hukum LMC.

Di luar persoalan tersebut, BEI turut meminta konfirmasi mengenai informasi atau kejadian penting lain yang berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha dan pergerakan harga saham LPKR.

Perseroan menyatakan tidak terdapat informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik.

Surat tanggapan tersebut ditandatangani Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci, Ratih Safitri, sebagai bagian dari pemenuhan permintaan penjelasan BEI atas perkembangan perkara yang melibatkan LMC.

Iklan