Emitenhub.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) membantah memiliki keterkaitan dengan Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC). Perseroan menegaskan tidak memegang saham, kendali, maupun hubungan afiliasi dengan entitas tersebut.
Bantahan itu menjadi tanggapan LPKR atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipicu pemberitaan media massa. Lewat surat tertanggal 29 September 2026, perseroan menyatakan LMC bukan bagian dari LPKR maupun entitas anaknya, sehingga LPKR tidak memegang informasi soal perkara yang menyeret nama LMC.
Permintaan BEI tertuang dalam surat Nomor S-12482/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 26 September 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Media Massa. Bursa meminta LPKR mengklarifikasi perkembangan perkara yang dikaitkan dengan LMC, sekaligus status hukum, kepemilikan, pengendalian, dan hubungan afiliasi antara LPKR maupun grupnya dengan LMC.
LPKR menjawab tidak ada keterkaitan sebagaimana diatur POJK Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. "Perseroan tidak memiliki saham, pengendalian maupun hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42 tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Dikarenakan LMC bukan Afiliasi maupun entitas anak Perseroan, Perseroan tidak memiliki informasi terkait status hukum sebagaimana dimaksud," tulis perseroan.
BEI turut menanyakan kemungkinan eksposur keuangan LPKR dan entitas anaknya terhadap kewajiban LMC yang muncul dalam pemberitaan. Perseroan mengarahkan jawaban ke poin sebelumnya, dengan menegaskan ketiadaan hubungan afiliasi tersebut.
Melalui klarifikasi ini, LPKR menutup ruang spekulasi dengan menyatakan LMC bukan afiliasi maupun entitas anaknya, dan perseroan tidak memiliki informasi mengenai perkara maupun status hukum LMC.


