Emitenhub.com - Kepemilikan saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) oleh Sujito Ngatiman berkurang setelah penjualan 7,7 juta saham senilai sekitar Rp1,72 miliar. Transaksi tersebut menurunkan porsi hak suaranya dari 8,10 persen menjadi 7,70 persen.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (26/10/2026), Sujito melepas sebanyak 7.700.500 saham DEWI pada 23 Oktober 2026.
Penjualan dilakukan dengan harga Rp223 per saham, sehingga nilai keseluruhan transaksi mencapai sekitar Rp1,72 miliar.
Sebelum transaksi, Sujito tercatat memiliki 163.082.100 saham emiten peternakan dan perdagangan ayam tersebut, setara dengan 8,10 persen hak suara.
Setelah penjualan, jumlah kepemilikannya menyusut menjadi 155.381.600 saham atau sebesar 7,70 persen hak suara. Dengan demikian, porsi kepemilikan Sujito berkurang 0,40 poin persentase.
Dalam laporan tersebut, transaksi dikategorikan sebagai penjualan saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Perubahan kepemilikan dilaporkan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 mengenai pelaporan kepemilikan dan perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Sementara itu, saham DEWI tercatat menguat pada perdagangan Senin (26/10/2026). Hingga pukul 09.40 WIB, harga saham perseroan naik 2,70 persen menjadi Rp228, dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp222.
Dalam perdagangan sepekan sebelumnya, saham DEWI juga mencatat penguatan sekitar 3,73 persen, dari Rp214 menjadi Rp222 per saham.


