Emitenhub.com - PT Harum Energy Tbk. (HRUM) memperkuat jajaran direksinya dengan menempatkan Stephanus E. D. Sutantio sebagai Direktur perseroan, langkah yang disahkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2026.
Pengangkatan Stephanus mengantongi restu pemegang saham yang hadir dan berlaku efektif sejak RUPSLB ditutup. Masa jabatannya mengikuti periode anggota Direksi dan Dewan Komisaris lain, yakni sampai penutupan RUPS Tahunan kelima setelah 27 Mei 2025 atau hingga 27 Mei 2030.
RUPSLB HRUM dihadiri pemegang saham yang mewakili 10,93 miliar saham atau 83,1336% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Agenda pengangkatan Direksi lolos dengan dukungan 99,952% suara yang hadir. Sebanyak 0,048% suara memilih abstain dan tidak ada satu pun suara menolak.
Setelah Stephanus masuk, susunan Direksi HRUM terdiri dari Ray Antonio Gunara selaku Direktur Utama, Kenneth Scott Andrew Thompson sebagai Direktur, Hariyadi sebagai Direktur, dan Stephanus E. D. Sutantio sebagai Direktur.
Di luar perubahan susunan Direksi, pemegang saham HRUM turut menyetujui perubahan sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar perseroan.
Perubahan itu menyentuh Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, Pasal 24 tentang Rapat Direksi, dan Pasal 27 tentang Rapat Dewan Komisaris.
Agenda revisi Anggaran Dasar tersebut disetujui 99,595% suara pemegang saham yang hadir. Sebanyak 0,357% suara menolak dan 0,048% memilih abstain.
RUPSLB lalu melimpahkan kuasa kepada tiap anggota Direksi HRUM, dengan hak substitusi, untuk menjalankan berbagai tindakan yang diperlukan terkait perubahan Anggaran Dasar itu.
Berlakunya perubahan manajemen ini membuat struktur Direksi HRUM kini berisi empat orang. Stephanus menjadi wajah baru di jajaran tersebut dan meneruskan masa jabatan hingga periode yang telah ditetapkan perseroan.
Pada perdagangan hari ini, Selasa (22/9), saham HRUM turun 3,91%. Dalam sepekan terakhir harganya melemah 4,4%. Sebulan terakhir, penurunannya mencapai 7,53%.


