Era Media Sejahtera

Transaksi 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) senilai Rp179,85 miliar melalui Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia.
Saham

5 hari yang lalu

545 Juta Saham DOOH Berpindah di Harga Rp330, Transaksi Tembus Rp179,85 Miliar

PT Prambanan Investasi Sukses mengalihkan 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera melalui Pasar Negosiasi senilai Rp179,85 miliar. Transaksi dilakukan pada harga Rp330 per saham dan mengubah komposisi kepemilikan kedua pihak. Pengalihan tersebut berlangsung ketika DOOH tengah menjalani proses penawaran tender wajib menyusul pergantian pengendali.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca
Transaksi 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) senilai Rp179,85 miliar melalui Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia.
Saham

5 hari yang lalu

DOOH Bidik Akuisisi INET Rp2 Triliun, Siapkan Rights Issue 154,77 Miliar Saham

PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) berencana mengakuisisi 29,88% saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) senilai Rp2,005 triliun untuk memperluas bisnis ke infrastruktur AI dan data center. Perseroan juga menyiapkan rights issue maksimal 154,77 miliar saham baru serta sejumlah aksi korporasi lainnya. Analis Mirae Asset Sekuritas menyoroti peluang pertumbuhan sekaligus risiko valuasi, dilusi saham, dan kebutuhan belanja modal.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →
Transaksi 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) senilai Rp179,85 miliar melalui Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia.
Saham

2 minggu yang lalu

Era Media Sejahtera (DOOH) Ganti Pengendali, Harga Tender Wajib Nyaris 3 Kali Harga Akuisisi

PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) berganti pengendali setelah PT Sinergi Internasional Investama mengakuisisi 3,95 miliar saham atau 51 persen senilai Rp50 per saham pada 30 Juli 2026. Akuisisi ini memicu kewajiban Mandatory Tender Offer atas 2,62 miliar saham publik di harga Rp148 per saham, hampir tiga kali lipat harga akuisisi, dengan nilai maksimal Rp388,43 miliar. Harga MTO mengacu rumus POJK No. 9/2018 yang memakai rata-rata harga tertinggi harian 90 hari sebelum pengumuman.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca →

Artikel Era Media Sejahtera