Saham

545 Juta Saham DOOH Berpindah di Harga Rp330, Transaksi Tembus Rp179,85 Miliar

Ringkasan Cepat

PT Prambanan Investasi Sukses mengalihkan 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera melalui Pasar Negosiasi senilai Rp179,85 miliar. Transaksi dilakukan pada harga Rp330 per saham dan mengubah komposisi kepemilikan kedua pihak. Pengalihan tersebut berlangsung ketika DOOH tengah menjalani proses penawaran tender wajib menyusul pergantian pengendali.

• 2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Transaksi 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) senilai Rp179,85 miliar melalui Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia.

Transaksi 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) senilai Rp179,85 miliar melalui Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia. (Foto:DOOH)

Emitenhub.com - PT Prambanan Investasi Sukses mengalihkan 545 juta saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera melalui transaksi di Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengalihan kepemilikan senilai Rp179,85 miliar tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026) dengan mekanisme penyelesaian T+0.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Minggu (11/10/2026), transaksi dilakukan pada harga Rp330 per saham. Nilai tersebut berada di atas harga penutupan saham DOOH di pasar reguler pada hari yang sama, yakni Rp270 per saham.

Sebanyak 545 juta saham yang berpindah tangan mewakili 7,04% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Transaksi tersebut dilakukan melalui Pasar Negosiasi, bukan melalui penjualan di pasar reguler.

Pengalihan saham ini turut mengubah komposisi kepemilikan kedua pihak. Porsi saham PT Prambanan Investasi Sukses berkurang dari sebelumnya 933.417.412 saham atau 12,06% menjadi 388.417.412 saham atau setara 5,02%.

Sementara itu, kepemilikan PT Beruntung Berkat Sejahtera meningkat dari 234.090.000 saham atau 3,02% menjadi 779.090.000 saham. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10,07% dari total saham DOOH.

Harga transaksi sebesar Rp330 per saham menunjukkan adanya kesepakatan pembelian dengan nilai premium dibandingkan harga pasar reguler. Meski demikian, transaksi tersebut tidak secara langsung menentukan valuasi pasar saham DOOH secara keseluruhan.

DOOH Jalani Proses Tender Wajib Setelah Pergantian Pengendali

Perubahan komposisi pemegang saham berlangsung ketika DOOH tengah menjalani proses Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO). Kewajiban tersebut berkaitan dengan pergantian pengendali perseroan yang telah terjadi sebelumnya.

Pelaksanaan tender wajib mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Dalam ketentuan tersebut, harga penawaran tender wajib ditetapkan berdasarkan mekanisme perhitungan yang diatur OJK. Salah satu acuannya adalah rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham selama periode 90 hari sebelum pengumuman yang relevan sesuai ketentuan pengambilalihan.

Dengan demikian, harga transaksi saham di Pasar Negosiasi tidak otomatis menjadi harga pelaksanaan tender wajib. Penetapan harga MTO tetap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Masuknya PT Beruntung Berkat Sejahtera menambah porsi kepemilikan investor tersebut di DOOH. Sementara itu, proses tender wajib menjadi bagian dari kewajiban pasar modal yang harus dipenuhi menyusul perubahan pengendalian perseroan.

Iklan