Saham

OJK Ketuk MSCI: Jangan Coret Saham Terbaik RI dari Indeks Global Jelang Peninjauan 12 Agustus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap MSCI mempertimbangkan langkah reformasi dan peningkatan transparansi pasar modal Indonesia dalam peninjauan indeks yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2026 dan mulai berlaku awal September 2026. OJK juga berharap saham-saham unggulan Indonesia tetap dipertahankan di indeks MSCI serta kebijakan pembekuan terhadap Indonesia dicabut.

3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi harapan OJK agar MSCI mempertahankan saham unggulan Indonesia dalam indeks global jelang peninjauan 12 Agustus 2026

Ilustrasi harapan OJK agar MSCI mempertahankan saham unggulan Indonesia dalam indeks global jelang peninjauan 12 Agustus 2026 (Foto:MSCI)

Emitenhub.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyedia indeks global MSCI turut menimbang beragam langkah reformasi dan peningkatan transparansi yang telah ditempuh pasar modal Indonesia dalam peninjauan indeks berikutnya. Peninjauan MSCI dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026 dan diperkirakan mulai berlaku pada awal September 2026.

Harapan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi seusai konferensi pers Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Hasan menyampaikan OJK berharap peningkatan transparansi dan penguatan integritas pasar modal menjadi salah satu pertimbangan MSCI dalam evaluasi kali ini.

"Periode peninjauan indeks kembali kalau di MSCI itu memang terjadwal di tanggal 12 Agustus dan kemungkinan akan berlaku sejak awal September 2026. Tentu kita harapkan dengan seluruh progres mengedepankan peningkatan transparansi, menunjukkan bagaimana pasar kita tingkat integritasnya kita jaga, ini tentu akan menjadi konsideran yang mereka perhatikan dari waktu ke waktu," ujar Hasan.

Menurut Hasan, OJK terus memperluas keterbukaan informasi sejak Maret 2026. Salah satunya lewat penyajian data granular kepemilikan investor yang lebih rinci.

Ia menerangkan data tersebut terus disempurnakan agar menjadi sumber informasi yang lebih lengkap bagi investor sebelum menyusun strategi investasinya.

"Sejak awal di Maret 2026 kita mulai dengan serangkaian data granular kepemilikan yang jauh lebih detail kita ungkap. Dari waktu ke waktu kita tambahkan informasi tambahan yang memang sangat diperlukan, tidak hanya untuk indeks provider global, tetapi juga menjadi acuan informasi yang transparan bagi seluruh investor," kata Hasan.

Ke depan, OJK juga akan melengkapi informasi afiliasi sekaligus menggabungkan data kepemilikan di atas 1% dengan rincian tipe investor dalam satu laporan. Menurut Hasan, langkah ini bakal memudahkan investor memperoleh informasi yang lebih komprehensif.

Hasan berharap hasil peninjauan MSCI, yang dijadwalkan diumumkan pada 12 Agustus 2026 atau dini hari 13 Agustus 2026, tetap mempertahankan saham-saham unggulan Indonesia di dalam indeks MSCI.

"Semoga saja sekalipun memang kita harus sama-sama menyadari MSCI belum membuka kondisi freeze atau membekukan anggota saham yang masuk ke dalam indeks MSCI Indonesia, maka mudah-mudahan saham-saham terbaik kita masih dipandang layak untuk menjadi tujuan investasi para investor global melalui tetap dipertahankannya saham-saham terbaik tersebut di dalam anggota indeks MSCI, baik MSCI Standard maupun Emerging Markets," ujar Hasan.

Ia berharap agenda reformasi dan penguatan integritas pasar modal mampu mendorong penyedia indeks global mencabut kebijakan pembekuan terhadap Indonesia. Harapannya, pada periode peninjauan berikutnya kian banyak saham Indonesia yang masuk ke indeks global, baik MSCI, FTSE, maupun penyedia indeks internasional lainnya.

Hasan turut mengungkapkan OJK telah kembali berdiskusi dengan MSCI sekitar satu hingga dua pekan lalu. Dalam pertemuan itu, MSCI kembali menyampaikan apresiasi atas langkah reformasi yang ditempuh regulator dan pelaku pasar modal Indonesia.

"Mereka betul-betul acknowledge, artinya memahami dan mengapresiasi langkah upaya peningkatan transparansi dan keseluruhan agenda reformasi kita. Bahkan mereka mengonfirmasi kembali akan menjadikan data publik level transparansi itu sebagai landasan untuk mereka melakukan perhitungan indeksnya di kesempatan berikutnya," tutur Hasan.

Menurut Hasan, pernyataan itu menjadi respons positif atas langkah cepat Indonesia dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal.

Iklan