Emitenhub.com - BPJS Kesehatan mengungkap kesenjangan arus kas sekitar Rp14 triliun antara pendapatan iuran dan biaya manfaat. Tekanan ini muncul di tengah 52 juta peserta JKN berstatus tidak aktif dan melonjaknya biaya layanan penyakit katastropik.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah merinci, hingga bulan ini pendapatan iuran tercatat sekitar Rp118 triliun. Di sisi lain, biaya manfaat yang harus dibayarkan menembus sekitar Rp132 triliun.
"Kesenjangan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan atau utilisasi layanan kesehatan oleh peserta JKN. Termasuk pembiayaan penyakit berbiaya tinggi (katastropik) yang membutuhkan biaya besar seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan lain-lain," kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Kenaikan utilisasi itu ikut mengerek beban yang ditanggung Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Rizzky menambahkan, besaran iuran peserta sudah sekitar enam tahun tidak disesuaikan, sementara inflasi medis dan biaya pelayanan terus menanjak.
Untuk menambal kesenjangan itu, pemerintah sebelumnya membahas kebutuhan dana sekitar Rp20 triliun di Istana Negara bersama Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Suntikan itu diharapkan menjaga kemampuan BPJS Kesehatan membayar fasilitas kesehatan.
"Penyehatan DJS ini tentu diharapkan membantu menutup cashflow gap antara pendapatan iuran dengan biaya pengeluaran saat ini, sehingga ke depannya BPJS Kesehatan dapat tetap membayar fasilitas kesehatan dengan normal," ujar Rizzky.
Rizzky menegaskan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa bertumpu pada tambahan pendanaan semata. BPJS Kesehatan akan mengikuti prosedur dan regulasi, termasuk soal teknis pencairan dan pertanggungjawaban dana, dengan pengelolaan yang dijanjikan transparan dan akuntabel.
Sumber tekanan lain datang dari peserta nonaktif. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito sebelumnya menyebut ada sekitar 52 juta peserta yang berhenti membayar iuran. Jika mereka kembali aktif dengan skema kelas 3, potensi tambahan penerimaan bisa mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau sekitar Rp24 triliun setahun.
"Jadi cash flow gap ini tidak ada satu permasalahan yang bertanggung jawab, tetapi beberapa hal. Yang pertama adalah sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif," ujar Prihati kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Di luar upaya menagih keaktifan peserta, BPJS Kesehatan menggenjot pengendalian biaya dan pencegahan fraud. Perseroan juga membenahi sistem pembayaran serta memperkuat langkah promotif dan preventif bersama fasilitas kesehatan.
Ke depan, BPJS Kesehatan mengarahkan pendekatan dari volume based menuju value based healthcare. Lewat skema ini, layanan dinilai bukan cuma dari jumlah yang diberikan, tetapi dari kualitas hasil yang diterima peserta. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelayanan lebih tepat sasaran sekaligus menjaga keberlanjutan JKN.


