Saham

KETR Rilis Laporan Kepemilikan Saham Juni 2026: Free Float 32,76%, Pengendali 56,53%

PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) merilis laporan bulanan registrasi pemegang efek koreksi per 30 Juni 2026. Pemegang saham pengendali PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara menguasai 56,53%, sementara free float mencapai 32,76% atau 930,8 juta saham. Ultimate Beneficial Owner tercatat Joy Wahjudi.

2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
KETR Rilis Laporan Kepemilikan Saham Juni 2026 Free Float 32,76 Persen Pengendali 56,53 Persen

KETR Rilis Laporan Kepemilikan Saham Juni 2026 Free Float 32,76 Persen Pengendali 56,53 Persen (Foto:KETR)

Emitenhub.com - PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) telah merilis laporan bulanan registrasi pemegang efek terbaru. Laporan ini merupakan koreksi untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Data terbaru menunjukkan posisi kepemilikan saham perusahaan tetap stabil dengan porsi publik yang terjaga.

Berdasarkan laporan tersebut, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh KETR mencapai 2.841.262.838 saham. Komposisi pemegang saham besar masih didominasi oleh dua institusi utama.

PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara memegang posisi sebagai pemegang saham pengendali. Perusahaan ini menguasai 1.606.165.931 saham atau setara 56,53%. Selain itu, PT Gema Lintas Benua memiliki 273.759.787 saham atau sebesar 9,635%.

Di jajaran manajemen, Petrus Sartono menduduki posisi Komisaris Utama sekaligus pemegang saham dari unsur pimpinan. Petrus tercatat memiliki 28.313.624 saham atau 1%. Sementara itu, anggota direksi dan komisaris lainnya seperti Titus Dondi Patria Arnabaju, Dani Samsul Ependi, Vidcy Octory, Kennedy Simanjuntak, dan Glory Palmy Simanjuntak tidak memiliki saham di perusahaan.

Terkait transparansi data, Vidcy Octory selaku Direktur Keuangan menyampaikan komitmen perusahaan. Vidcy menyatakan dalam dokumen laporan tersebut:

“Direksi atas nama PT Ketrosden Triasmitra Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,” tulisnya.

Laporan ini juga mengungkap sosok pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Joy Wahjudi tercatat sebagai pemilik manfaat dari KETR. Joy mengendalikan perusahaan melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara dengan persentase kepemilikan 57%.

Kepatuhan Free Float

Data KETR menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap aturan Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk emiten di Papan Pengembangan, BEI mewajibkan saham free float paling sedikit 50 juta saham dan minimal 15% dari total saham tercatat.

Hingga akhir Juni 2026, jumlah saham free float KETR mencapai 930.814.696 saham. Angka ini setara dengan 32,76%. Jumlah tersebut jauh di atas batas minimal 15% yang ditetapkan bursa.

Jumlah pemegang saham juga sangat mencukupi syarat. Tercatat ada 17.193 nasabah pemilik SID yang memegang saham KETR. Aturan BEI hanya mensyaratkan minimal 300 pemegang saham.

Secara rinci, saham free float ini terdiri dari saham non-warkat milik publik di bawah 5% sebesar 961.337.120 saham. Terdapat pula saham milik direksi dan komisaris di bawah 5% sebanyak 28.313.624 saham. Sementara itu, saham milik pengendali di bawah 5% berjumlah 800 saham.

Dengan data ini, KETR telah memenuhi seluruh kriteria untuk tetap tercatat di bursa. Perusahaan berhasil menjaga likuiditas saham di pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan