Emitenhub.com - Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) kembali memperpanjang periode tender sukarela saham Ketrosden (KETR). Perpanjangan ini merupakan kali ketiga seusai periode kedua penawaran tender sukarela berakhir. Dalam aksi korporasi itu, Inti Mas tetap menawarkan harga Rp523 per lembar.
Periode penawaran tender sukarela tahap ketiga akan berlangsung sejak 27 Agustus 2026 hingga 18 September 2026. Penawaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.30 WIB. Bagi pemegang saham yang berminat mengikuti tender sukarela, wajib melengkapi dan mengajukan seluruh dokumen melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing.
Pengajuan paling lambat dilakukan pada 18 September 2026 pukul 15.30 WIB. Bagi pemegang saham yang belum memperoleh formulir penawaran tender sukarela, perseroan mengarahkan untuk menghubungi PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek yang menangani proses tersebut.
Tata cara tender mengacu pada keterbukaan informasi yang telah dipublikasikan pada 9 Juli 2026. Inti Mas menjadwalkan pembayaran kepada pemegang saham yang menjual sahamnya dalam periode ketiga penawaran tender sukarela pada 28 September 2026, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi dirampungkan.
Perpanjangan periode penawaran dilakukan setelah pada periode pertama dan kedua belum terdapat saham yang ditawarkan oleh pemegang saham. Hingga 21 Agustus 2026, perseroan menyatakan belum menerima satu pun penawaran penjualan saham dalam penawaran tender sukarela periode kedua dan ketiga.
Melalui perpanjangan periode itu, Inti Mas berharap pemegang saham KETR dapat memanfaatkan kesempatan untuk mempertimbangkan partisipasi dalam penawaran tender sukarela. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.


