Emitenhub.com - Bisnis emas mulai menempati ruang baru dalam strategi perbankan. Bank tak lagi sekadar menawarkan produk simpanan, kredit, atau investasi konvensional lewat aplikasi digital. Kini, emas turut masuk ke daftar produk yang bisa diakses nasabah melalui mobile banking.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi pemain terbaru yang masuk ke arena tersebut. Pekan lalu, BCA meluncurkan layanan Tabungan Emas di aplikasi MyBCA lewat kolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero).
Langkah BCA memperpanjang daftar bank yang menggandeng Pegadaian untuk menyediakan layanan emas. Pegadaian menyebut sekitar 15 bank telah menjalin kerja sama untuk menghadirkan Tabungan Emas. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) juga bakal menyusul lewat aplikasi wondr by BNI dan Bale by BTN pada Agustus 2026.
Pegadaian bahkan masih membuka peluang kerja sama dengan bank lain. Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Yos Iman Jaya Dappu menyampaikan sekitar empat hingga lima bank tengah menjajaki kerja sama serupa.
Ia mengakui Pegadaian memiliki keterbatasan dalam menjangkau nasabah. Karena itu, ia menegaskan Pegadaian sangat terbuka bekerja sama dengan semua pihak yang ingin mengembangkan layanan Tabungan Emas.
"Jadi, kalau misalnya ada nanti bank lain yang mau bekerja sama, kita akan buka. Karena kita punya keterbatasan untuk menjangkau nasabah. Nah, teman-teman bank lain ini punya nasabahnya sendiri, why not kita berkolaborasi? Itu yang paling penting," ujar Yos.
Gelombang ini menunjukkan bank tak lagi memandang emas sekadar produk investasi tambahan. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apa sebenarnya yang sedang diburu bank dari bisnis emas?
Sebab, setidaknya bagi sejumlah bank, pendapatan dari produk tersebut belum menjadi sumber fee yang signifikan.
Motif di Balik Emas: Bukan Semata Berburu Fee
Presiden Direktur dan CEO PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan mengakui pertumbuhan Tabungan Emas di perseroan cukup signifikan. Namun, ia menilai laju itu masih bertolak dari basis awal yang kecil.
Karena itu, kontribusi Tabungan Emas terhadap fee income CIMB Niaga masih belum berarti. "Impact terhadap fee income masih tidak terlalu berarti karena masih di awal," kata Lani kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (21/7/2026).
Pernyataan itu memperlihatkan daya tarik emas bagi bank tak bisa diukur semata dari besarnya fee transaksi. Bila pendapatan yang dihasilkan masih terbatas, bank tentu memerlukan alasan bisnis lain untuk terus mengembangkan produk tersebut.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede melihat alasan itu terletak pada upaya bank mempertahankan nasabah dalam satu ekosistem.
Menurutnya, ketika nasabah bisa membeli obligasi, reksa dana, asuransi, valuta asing, hingga emas dari satu aplikasi, dorongan untuk berpindah ke aplikasi lembaga keuangan lain akan kian mengecil. Dengan begitu, Tabungan Emas dapat menjadi instrumen untuk memperdalam hubungan bank dengan nasabah, mengerek frekuensi transaksi, sekaligus membuka peluang penjualan produk keuangan lainnya.
Artinya, emas bisa memiliki nilai strategis bagi bank meski fee dari transaksinya belum besar. Produk tersebut dapat berfungsi sebagai pintu masuk untuk menjaga aktivitas finansial nasabah tetap berlangsung di dalam ekosistem bank.
Pandangan itu sejalan dengan langkah BCA. Saat meluncurkan Tabungan Emas di MyBCA, Wakil Direktur Utama BCA John Kosasih menyampaikan perseroan mengembangkan ekosistem layanan emas untuk membantu nasabah mencapai tujuan keuangan pada masa depan.
Lewat MyBCA, nasabah dapat membuka rekening Tabungan Emas, membeli dan menjual emas secara real time, serta memantau riwayat transaksi. BCA menyediakan akses tersebut lewat kerja sama dengan Pegadaian.
Dengan model seperti ini, bank tak harus membangun sendiri seluruh infrastruktur bisnis emas. Bank memiliki kanal digital dan basis nasabah, sementara Pegadaian berperan sebagai mitra penyedia layanan emas.
Di titik inilah bisnis emas menjadi menarik, bukan semata karena transaksi jual-beli yang dihasilkan, melainkan juga karena kemampuan bank mengintegrasikan produk tersebut ke dalam hubungan yang sudah terjalin dengan nasabah.
Namun, strategi ini menyimpan paradoks. Di satu sisi, bank ingin nasabah kian aktif bertransaksi lewat aplikasi. Di sisi lain, uang yang dipakai nasabah untuk membeli emas berpotensi berasal dari dana yang sebelumnya tersimpan di rekening bank.
Josua menilai bank perlu memandang persoalan itu secara lebih menyeluruh. Jika nasabah memindahkan Rp10 juta dari tabungan bank untuk membeli emas, bank memang berpeluang meraih komisi dari transaksi tersebut. Namun, bank juga berpotensi kehilangan sebagian sumber dana murah yang sebelumnya bersemayam di rekening.
Kondisi ini kian relevan lantaran pertumbuhan dana pihak ketiga perorangan pada Juni 2026 hanya sekitar 2,8% secara tahunan. Pada periode sama, simpanan berjangka perorangan bahkan terkontraksi sekitar 3,4%.
Karena itu, menurut Josua, bank tak cukup hanya menghitung nilai transaksi emas. Bank juga perlu mengukur pendapatan bersih setelah memperhitungkan potensi menyusutnya simpanan, biaya teknologi, promosi, dan layanan nasabah.
"Jadi bank jangan hanya menghitung nilai transaksi emas, tetapi harus menghitung pendapatan bersih setelah memerhitungkan potensi berkurangnya simpanan," ujar Josua kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (21/8/2026).
Persoalan itu membuat posisi Tabungan Emas menjadi unik. Produk ini memang dapat membuka sumber pendapatan nonbunga baru lewat komisi transaksi, pembagian pendapatan, atau biaya layanan tertentu, bergantung pada skema kerja sama bank dengan mitranya. Namun, pada saat yang sama, produk tersebut bisa bersinggungan langsung dengan produk simpanan yang selama ini menjadi tulang punggung bisnis bank.
Karena itu, bagi bank yang hanya berperan sebagai kanal distribusi, Josua menilai daya tarik terbesar Tabungan Emas kemungkinan bukan berasal dari komisinya semata.
Nilai strategisnya justru terletak pada kemampuan produk tersebut mempertahankan nasabah sekaligus memperbesar keseluruhan aktivitas transaksi dalam satu ekosistem.
Dengan kata lain, bank tak sekadar bertanya berapa rupiah fee yang dihasilkan dari satu transaksi emas. Bank juga perlu menakar berapa banyak aktivitas finansial nasabah yang tetap berlangsung di aplikasinya berkat kehadiran produk tersebut.


