Saham

FTSE Russell Perpanjang Moratorium Indonesia, 39 Emiten Kena Getah: 29 Dicoret, 10 Turun Kelas

Ringkasan Cepat

FTSE Russell memperpanjang moratorium penambahan konstituen baru bagi saham Indonesia hingga Desember 2026, sekaligus tetap mengeksekusi penurunan kelas dan pencoretan yang berdampak pada 39 emiten dalam evaluasi September 2026. Sebanyak 10 emiten turun kelas ke Micro Cap dan 29 emiten dicoret penuh, termasuk ADHI, PTPP, dan SILO, dengan potensi tekanan jual teknis dari dana pasif menjelang tanggal efektif 21 September 2026.

5 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi FTSE Russell mencoret 39 saham Indonesia dari indeks global dengan potensi tekanan jual teknis menjelang tanggal efektif

Ilustrasi FTSE Russell mencoret 39 saham Indonesia dari indeks global dengan potensi tekanan jual teknis menjelang tanggal efektif (Foto:FTSE)

Emitenhub.com - Lembaga penyedia indeks acuan global FTSE Russell memutuskan melanjutkan kebijakan penundaan (deferral) penambahan konstituen baru dan kenaikan kelas bagi saham-saham asal Indonesia, setidaknya hingga tinjauan indeks Desember 2026.

Meski pintu penambahan saham baru dan promosi segmen masih tertutup, FTSE Russell tetap mengeksekusi penyesuaian penurunan kelas (demotion) serta pencoretan (deletion) dalam evaluasi berkala (Semi-Annual Review) September 2026. Langkah itu berdampak pada 39 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Masa Pemantauan Reformasi Pasar Diperpanjang

Dalam pengumuman resmi bertajuk Indonesia - Index Treatment for the September 2026 Index Review tertanggal 18 Agustus 2026, FTSE Russell menjelaskan perpanjangan moratorium terbatas ini merupakan kelanjutan dari pengumuman sebelumnya pada 9 Februari 2026 dan 13 Mei 2026.

FTSE Russell mencatat otoritas pasar modal Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah korektif untuk meningkatkan transparansi pasar. Langkah tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta perbaikan sistem pelaporan klasifikasi investor.

Kendati mengapresiasi reformasi itu, FTSE Russell menilai masih diperlukan periode pengamatan yang lebih panjang untuk menguji efektivitas implementasinya secara penuh di lapangan.

"FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen kapitalisasi (Large, Mid, Small, dan Micro-cap), kenaikan free float, pembaruan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol ke positif, serta penambahan konstituen baru (termasuk IPO) untuk efek terdaftar di Indonesia hingga setidaknya peninjauan indeks Desember 2026. Hal ini untuk memberikan periode pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar beserta efektivitasnya," tulis manajemen FTSE Russell dalam pengumuman resminya.

Evaluasi September: Pintu Hanya Terbuka untuk Pengurangan dan Pencoretan

Kebijakan moratorium FTSE Russell bersifat asimetris. Lembaga ini membekukan penambahan emiten baru (termasuk IPO), kenaikan free float, serta promosi kasta saham, tetapi tetap memberlakukan penyesuaian teknis berupa pengurangan bobot, penurunan segmen, hingga penghapusan penuh bagi saham yang gagal memenuhi ambang batas kelayakan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hasil evaluasi berkala September 2026 mencatat sejumlah dinamika pada konstituen saham Indonesia. FTSE Russell dalam pengumuman resminya tertanggal 21 Agustus 2026 memaparkan data berikut.

Rotasi Penurunan Kelas ke Segmen Micro Cap (Demotion)

Sebanyak 10 emiten mengalami penurunan kasta (demotion) ke segmen Micro Cap (Add to Micro) akibat nilai kapitalisasi pasar investable yang tergerus di bawah ambang batas segmen asalnya:

  • Segmen Mid Cap ke Micro Cap (1 emiten): PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).

  • Segmen Small Cap ke Micro Cap (9 emiten): PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS), PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Panin Financial Tbk (PNLF), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).

Pencoretan Penuh dari Seluruh Indeks (Deletions)

Sebanyak 29 emiten tereliminasi penuh dari keanggotaan indeks FTSE GEIS:

  • Dikeluarkan dari Small Cap: PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) dicoret penuh akibat kegagalan ganda pada kriteria kapitalisasi pasar sekaligus tak lolos Surveillance List.

  • Dikeluarkan dari Micro Cap: sebanyak 28 emiten terdepak dari segmen mikro karena nilai kapitalisasi pasarnya berada di bawah batas minimum pemeliharaan indeks (exit threshold) maupun terkena isu pemantauan khusus.

Rincian 28 emiten yang dieliminasi dari segmen Micro Cap: PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII), PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Cardig Aero Services Tbk (CASS), PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT), PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD), PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN), PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA), PT Mastersystem Infotama Tbk (MSTI), PT Medela Potentia Tbk (MDLA), PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), PT Paninvest Tbk (PNIN), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS), PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP), serta PT Trans Power Marine Tbk (TPMA).

Di samping itu, FTSE Russell menegaskan penindakan khusus bagi saham yang masuk peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration).

"Sesuai dengan panduan Pembatasan Free Float FTSE Russell, ketika suatu perusahaan menjadi subjek peringatan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration) oleh otoritas regulator karena saham yang tercatat dikuasai oleh sejumlah kecil pemegang saham, maka saham tersebut akan dihapuskan pada peninjauan indeks berikutnya," jelas FTSE Russell. Lembaga itu menambahkan penghapusan saham terdampak akan efektif berlaku mulai pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026.

Kombinasi kebijakan freezing (penundaan penambahan saham) dan deletions ini secara matematis menekan bobot kumulatif pasar saham Indonesia dalam indeks acuan Emerging Markets.

Dari perspektif mikrostruktur pasar modal, fenomena ini sejalan dengan Price Pressure Hypothesis yang dipelopori Harris & Gurel (1986) dan diperkuat riset pasar modal modern dari Alpha Architect (2024). Teori ini menjelaskan perubahan konstituen indeks memicu transaksi mekanis tanpa disertai informasi fundamental baru (non-informational demand shock) dari pengelola dana pasif (index-tracking funds).

Ketika rebalancing bersifat asimetris, dengan pintu penambahan saham baru ditutup sementara pencoretan dan penurunan kelas tetap dieksekusi, pasar berpotensi mengalami tekanan jual searah (asymmetric liquidity drag). Aksi jual teknis oleh dana pasif ini umumnya menimbulkan distorsi dan tekanan harga sementara pada saham-saham yang tereliminasi menjelang tanggal efektif penyesuaian, sebelum harga kembali menyesuaikan diri ke tingkat nilai wajar fundamentalnya.

FTSE Russell menyatakan akan terus berdiskusi secara aktif dengan otoritas pasar modal Indonesia. Evaluasi lanjutan mengenai apakah moratorium ini dicabut atau diperpanjang bakal diumumkan menjelang Index Review Desember 2026.

Iklan