Emitenhub.com - GT. Denny Ramdhani, anggota Direksi PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), melego seluruh kepemilikan sahamnya di perseroan sebanyak 150.000 saham.
Transaksi penjualan itu dilakukan pada 14 Agustus 2026 di harga Rp1.340 per saham. Nilainya mencapai sekitar Rp201 juta.
Merujuk laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/2024, Denny Ramdhani sebelumnya menggenggam 150.000 saham TEBE. Kepemilikan tersebut setara 0,01% hak suara di perseroan. Usai transaksi, kepemilikannya berbalik menjadi 0 saham atau 0% hak suara.
Status kepemilikan yang dilaporkan merupakan kepemilikan tidak langsung. Saham yang ditransaksikan berupa saham biasa. Adapun tujuan transaksinya adalah divestasi.
Laporan itu turut mencatatkan GT. Denny Ramdhani sebagai nama pemilik langsung yang terkait dengan transaksi tersebut.
Denny Ramdhani tercatat sebagai anggota Direksi TEBE. Dalam laporan tersebut, ia berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Transaksi pada 14 Agustus 2026 itu membuat Denny tak lagi menggenggam saham TEBE. Pada perdagangan Jumat, 14 Agustus 2026, saham TEBE ditutup naik 25% menjadi Rp375 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp1.100 per unit. Dalam sepekan, saham TEBE menguat 26,14%. Dibandingkan harga 17 Juli 2026 sebesar Rp1.015 terhadap penutupan Jumat pekan lalu, saham TEBE melonjak signifikan 35,46%.


