16 jam yang lalu
Sanksi DMO Batu Bara Diperketat, Praktisi Minta Jangan Pukul Rata
Kementerian ESDM dikabarkan menyiapkan sanksi lebih berat bagi penambang batu bara yang gagal memenuhi kewajiban pasok domestik atau DMO, mulai denda hingga pencabutan IUP. Praktisi meminta penerapannya terukur dan kasus per kasus, mengingat kuota produksi dalam RKAB 2026 justru dipangkas. Sanksi DMO sebenarnya sudah diatur dalam Kepmen ESDM No. 399/2023.
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub