Emitenhub.com - PT Oxala Energy International (PIPA) mengumumkan langkah strategis dalam pengembangan bisnis melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) untuk pengambilalihan 75% saham PT Aztech Pandu Persada (APP).
CSPA tersebut telah ditandatangani pada 7 September 2026 antara perseroan sebagai calon pembeli dan Riki Rinaldi Idham selaku penjual. Rencana transaksi mencakup penjualan dan/atau pengalihan 75% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PT APP.
Rencana transaksi itu merupakan bagian dari strategi untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis di bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa, sekaligus meningkatkan prospek pengembangan usaha perseroan di sektor energi.
Melalui rencana investasi itu, PIPA mengharapkan adanya peningkatan kapasitas bisnis sektor energi dan migas, penguatan portofolio investasi, serta potensi penambahan sumber pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada.
PIPA memandang sektor energi sebagai salah satu sektor yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, rencana investasi pada APP diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam membangun portofolio usaha yang lebih luas sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru secara berkelanjutan.
Pada tahap saat ini, nilai transaksi masih bersifat indikatif. Nilai final akan ditentukan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis para pihak setelah proses uji tuntas (due diligence) selesai dilaksanakan.
Sementara itu, skema pembayaran direncanakan dapat dilakukan melalui penerbitan saham baru dan/atau surat utang atau mekanisme transaksi lainnya, sesuai kesepakatan para pihak, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Target pelaksanaan transaksi direncanakan dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal penandatanganan CSPA. PIPA menegaskan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan seluruh conditions precedent dalam CSPA, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PIPA juga menyampaikan transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Penandatanganan CSPA pada tahap ini juga tidak mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali perseroan. PIPA akan menjalankan seluruh tahapan transaksi dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pengambilalihan APP menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi dan pengembangan bisnis sektor energi. Dengan pengembangan portofolio tersebut, PIPA berharap dapat membangun fondasi pertumbuhan yang lebih kuat sekaligus membuka peluang penciptaan nilai jangka panjang bagi perseroan dan para pemegang saham.


