Emitenhub.com - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah melakukan negosiasi dengan pemegang saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) terkait rencana pengambilalihan perusahaan tersebut.
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jumat (4/9/2026), manajemen CUAN menyampaikan negosiasi mencakup mekanisme transaksi, harga, serta waktu penyelesaian rencana pengambilalihan.
"Saat ini, CUAN melalui anak usahanya, PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk, telah memiliki secara langsung maupun tidak langsung 27,78% modal ditempatkan dan disetor SINI," tulis manajemen CUAN.
Jika negosiasi mencapai kesepakatan dan seluruh persyaratan serta persetujuan terpenuhi, CUAN melalui anak usahanya diproyeksikan menjadi pemegang saham terbesar SINI.
CUAN juga akan memiliki kendali atas arah dan kebijakan perusahaan serta manajemen SINI seusai rencana pengambilalihan selesai.
Sebagai calon pengendali baru SINI, CUAN akan melaksanakan atau menunjuk perusahaan terkendali untuk melakukan penawaran tender wajib setelah rencana pengambilalihan rampung. Pelaksanaan tender wajib tetap mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Rencana pengambilalihan ini memiliki sejumlah tujuan, di antaranya menambah aset grup CUAN, memperluas jaringan usaha, serta mendukung pengembangan bisnis jangka panjang grup.
Langkah tersebut menjadi bagian dari rencana CUAN untuk berkembang menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi. CUAN juga menegaskan rencana pengambilalihan SINI kali ini merupakan transaksi baru.
Sebelumnya, CUAN telah menyampaikan pengumuman negosiasi pada 29 Desember 2025. Para pihak terkait kemudian sepakat tidak melanjutkan pembahasan dan mengakhiri proses transaksi tersebut. CUAN menegaskan transaksi yang diumumkan pada 4 September 2026 bukan kelanjutan dari transaksi sebelumnya.
Rencana pengambilalihan tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi, pemenuhan seluruh persyaratan, serta persetujuan yang diperlukan. Karena itu, belum terdapat kepastian mengenai mekanisme, harga, maupun waktu penyelesaian transaksi.


