Emitenhub.com - PT Oxala Energy International Tbk (PIPA) terus memproses rencana akuisisi perusahaan target yang bergerak di bidang pengolahan gas alam. Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PIPA Haerul Maelani pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Haerul, negosiasi mengenai skema akuisisi tersebut masih berlangsung hingga 26 Agustus 2026. Perseroan juga masih menunggu sejumlah persetujuan pihak ketiga, termasuk dari kreditur perusahaan target.
Informasi terbaru ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 26 Agustus 2026. Keterbukaan informasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi sebelumnya Nomor 044/Oxala-Corsec/VIII/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Perseroan juga merujuk pada surat tanggapan pemegang saham pengendali, PT Morris Capital Indonesia (MCI), Nomor 037/ST/Oxala-MCI/VIII/2026 tertanggal 26 Agustus 2026 kepada Dewan Komisaris perseroan.
Jika seluruh proses transaksi berjalan lancar, termasuk perolehan persetujuan dari kreditur perusahaan target, laporan keuangan perusahaan target diperkirakan mulai dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan PIPA pada tahun buku 2027.
Dari sisi kinerja, berdasarkan proyeksi keuangan perusahaan target, laba bersih PIPA diproyeksikan meningkat signifikan setelah proses konsolidasi.
Peningkatan laba bersih tersebut diharapkan dapat memperbaiki rasio Price to Earnings Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV) saham PIPA secara signifikan seusai konsolidasi. "Merujuk pada proyeksi keuangan Perusahaan Target, diproyeksikan Laba Bersih Perseroan akan mengalami peningkatan yang signifikan."
Perseroan menyebut rencana transaksi tersebut juga berpotensi memperkuat kesinambungan ekspansi bisnisnya ke sektor energi dan pengolahan gas alam.
Dari sisi keuangan, transaksi ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan laba bersih secara signifikan setelah konsolidasi pada tahun buku 2027.
Perseroan menegaskan seluruh proses transaksi masih berada dalam tahap negosiasi dan penyelesaian persetujuan pihak ketiga. Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Perseroan juga menyampaikan informasi tersebut sebagai pernyataan yang bersifat forward-looking, sehingga proyeksinya dapat berubah mengikuti dinamika proses transaksi.
Informasi tersebut tidak ditujukan kepada pihak atau tujuan tertentu dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham PIPA.
Seluruh pelaksanaan rencana transaksi dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


