Emitenhub.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), emiten broker berkode "MU", resmi berganti Pemegang Saham Pengendali sekaligus Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) perseroan.
Happy Hapsoro bukan lagi pengendali, UBO, maupun pemegang saham utama PT Minna Padi Investama Tbk (PADI). Ia telah keluar dari jajaran pemegang saham utama sejak April 2026.
Melalui perusahaannya, PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), Happy Hapsoro mendivestasikan seluruh atau sebagian besar sisa sahamnya di PADI pada April 2026. Pada posisi terakhir, porsi kepemilikan SBM sempat tercatat turun di bawah 5% atau sekitar 4,67%, sebelum akhirnya benar-benar keluar dari daftar pemegang saham utama.
RUPSLB Tetapkan Pengendali Baru
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2026.
RUPSLB tersebut telah memenuhi kuorum karena dihadiri pemegang saham yang mewakili 4.677.717.238 saham atau 34,47% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Direktur Utama PADI Djoko Joelijanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8/2026) melaporkan RUPSLB Agenda I menyetujui dan menetapkan pengendali perseroan, yakni Djoko Joelijanto, sebagai penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner).
Selanjutnya, Agenda II mengangkat Beba Hawah Ria sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut FPT Direktur) atau Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru.
RUPSLB juga menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada 2031, sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Djoko Joelijanto
Direktur: Martha Susanti
Direktur: Beba Hawah Ria (efektif setelah lolos Uji Kemampuan dan Kepatutan OJK)
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Poltak Sihotang
Komisaris: Wijaya Mulia
Dengan keluarnya Happy Hapsoro dari jajaran pemegang saham utama dan ditetapkannya Djoko Joelijanto sebagai pengendali sekaligus pemilik manfaat akhir, PADI resmi memasuki babak baru di bawah kepemimpinan dan struktur pengurus yang telah dirombak. Efektivitas kepengurusan baru ini, termasuk pengangkatan direktur yang masih menanti persetujuan OJK, akan menjadi faktor yang menentukan arah kinerja perseroan pada periode mendatang.


