Saham

Ambisi Bursa Mineral BMKS Meluncur 2027, Analis Ingatkan Baru Jadi Acuan Harga pada 2037

Pemerintah dan OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) beroperasi pada 1 Januari 2027 untuk membentuk harga referensi komoditas Indonesia. Namun, para analis mengingatkan tantangan terbesarnya bukan sekadar regulasi, melainkan membangun likuiditas dan kepercayaan pasar, dengan proyeksi BMKS baru menjadi acuan harga yang kuat sekitar 2037 hingga 2043.

6 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi tantangan likuiditas dan kepercayaan pasar dalam pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan meluncur 2027

Ilustrasi tantangan likuiditas dan kepercayaan pasar dalam pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan meluncur 2027 (Foto:AADI)

Emitenhub.com - Target pengoperasian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 1 Januari 2027 menyimpan tantangan yang jauh lebih pelik ketimbang sekadar merampungkan regulasi. Pemerintah masih perlu membangun likuiditas dan kepercayaan pasar agar bursa ini sanggup membentuk harga referensi komoditas Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengebut penyusunan aturan penyelenggaraan BMKS. Pemerintah dan OJK menargetkan regulasi tersebut rampung paling lambat 17 September 2026, sebelum bursa mulai beroperasi pada awal 2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan OJK tengah menyiapkan beragam ketentuan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK).

"Bursa mineral dan komoditas strategis akan mulai beroperasi 1 Januari 2027. Untuk itu saat ini OJK sedang dalam proses penyelesaian ketentuan turunan Undang-Undang P2SK tersebut," kata Friderica dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, Jumat (14/8/2026).

Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tersebut akan menjadi landasan penyelenggaraan BMKS sekaligus mengatur tahapan peralihan perdagangan menuju mekanisme bursa. Regulasi itu juga perlu mengantongi persetujuan atau dikonsultasikan dengan DPR RI sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2026.

Pembentukan BMKS diarahkan untuk melahirkan Indonesia Reference Price atau harga referensi Indonesia bagi komoditas strategis. Pemerintah menilai posisi Indonesia sebagai produsen komoditas utama dunia belum sebanding dengan kemampuannya menentukan harga.

Sejumlah komoditas strategis seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet selama ini masih banyak bersandar pada acuan harga yang terbentuk di luar negeri.

Presiden Prabowo Subianto menilai kondisi tersebut perlu diubah lewat penguatan mekanisme perdagangan komoditas di dalam negeri.

"Mereka yang tidak punya komoditas ini masa mereka yang menentukan berapa harga komoditas itu. Ini tidak masuk akal. Kitanya punya barang, orang lain yang menentukan harganya," ujar Prabowo dalam penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026).

Analis Doo Financial Futures Lukman Leong menuturkan Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun referensi harga sendiri, mengingat posisinya sebagai produsen sejumlah komoditas strategis. Menurutnya, BMKS bisa menjadi instrumen untuk mengerek price discovery domestik sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia.

"Isu ini memang sudah lama, yaitu Indonesia sebagai produsen besar masih lebih banyak menjadi price taker, bukan price setter," ujarnya, Senin (17/8/2026).

Kendati begitu, pembentukan bursa tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai price setter global. Likuiditas dan minat pasar adalah faktor utama yang menentukan apakah harga yang terbentuk di dalam negeri bisa dipercaya dan dipakai sebagai benchmark. "Kita sudah punya bursa komoditas, tetapi beberapa produknya masih kurang populer dan volumenya belum besar. Jangan sampai bursa terbentuk, tetapi transaksinya sepi," kata Lukman.

Karena itu, Lukman menilai sasaran awal BMKS sebaiknya diarahkan pada pembentukan benchmark harga Indonesia yang kredibel dan likuid. Pengaruh terhadap harga global baru akan lebih mudah terbentuk setelah volume perdagangan dan kepercayaan pasar menguat.

Tantangan itu kian relevan lantaran upaya membangun bursa komoditas di dalam negeri sebelumnya sempat menemui sejumlah kegagalan. Direktur Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menyampaikan pengalaman dari perdagangan CPO, timah, dan batu bara perlu menjadi pelajaran dalam penyelenggaraan BMKS.

Menurut Ibrahim, Indonesia memang menyimpan peluang besar menjadi referensi harga komoditas dunia berkat statusnya sebagai salah satu produsen komoditas terbesar. Perdagangan CPO, timah, dan batu bara selama ini telah memperlihatkan besarnya potensi tersebut.

Namun, sejumlah upaya sebelumnya belum berhasil membangun bursa fisik yang menjadi referensi harga. Bursa fisik CPO dan timah yang pernah dikembangkan melalui sejumlah penyelenggara, kata Ibrahim, mengalami kegagalan. “Nah ini yang harus dijadikan sebagai acuan agar bursa mineral dan komoditas ini bisa berjalan,” ujarnya. Ibrahim menilai pemerintah perlu memiliki horizon waktu panjang dalam membangun BMKS. Pembentukan bursa fisik hingga menjadi referensi harga membutuhkan proses yang panjang karena kepercayaan dan likuiditas pasar tidak terbentuk dalam waktu singkat. “Salah satu bursa fisik bisa dijadikan sebagai referensi harga, ya itu butuh waktu 10 sampai 15 tahun,” kata Ibrahim. Dengan target operasional pada 2027, menurutnya, BMKS berpotensi membutuhkan waktu hingga sekitar 2037 untuk mulai berjalan sebagai referensi harga yang kuat. Bahkan, proses tersebut dapat berlangsung lebih lama hingga 2042 atau 2043. Dia mencontohkan bursa fisik CPO di Malaysia yang membutuhkan waktu sekitar 10 sampai 15 tahun sebelum berkembang menjadi referensi harga dunia.

Sayangnya, sejumlah upaya sebelumnya belum berhasil melahirkan bursa fisik yang menjadi referensi harga. Bursa fisik CPO dan timah yang pernah dikembangkan lewat sejumlah penyelenggara, kata Ibrahim, berujung gagal.

"Nah ini yang harus dijadikan sebagai acuan agar bursa mineral dan komoditas ini bisa berjalan," ujarnya.

Ibrahim menilai pemerintah perlu memasang horizon waktu panjang dalam membangun BMKS. Pembentukan bursa fisik hingga menjadi referensi harga menuntut proses yang panjang, sebab kepercayaan dan likuiditas pasar tak terbentuk dalam waktu singkat.

"Salah satu bursa fisik bisa dijadikan sebagai referensi harga, ya itu butuh waktu 10 sampai 15 tahun," kata Ibrahim. Dengan target operasional pada 2027, menurutnya, BMKS berpotensi baru berjalan sebagai referensi harga yang kuat sekitar 2037. Bahkan, prosesnya bisa memakan waktu lebih lama hingga 2042 atau 2043. Ia mencontohkan bursa fisik CPO di Malaysia yang perlu sekitar 10 hingga 15 tahun sebelum berkembang menjadi referensi harga dunia.

"Jadi harus sabar, pemerintah tidak ujug-ujug bikin bursa pasar fisik kemudian jalan, oh tidak," ujarnya.

Kendati demikian, Ibrahim tetap memandang pembentukan BMKS sebagai langkah yang menyimpan peluang besar bagi Indonesia. Menurutnya, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas terbesar dunia menjadi basis kuat untuk membangun referensi harga global.

Di sisi lain, OJK berharap kehadiran BMKS turut mendongkrak transparansi perdagangan komoditas. Dengan terbentuknya price discovery di dalam negeri, harga komoditas strategis diharapkan lebih mencerminkan kondisi pasar nasional. "Harapan yang sangat besar terhadap bursa BMKS ini dan tentunya ini bisa menjadi acuan harga untuk mengurangi yang disebut dengan transfer pricing, under-invoicing dan lain-lain," ujar Friderica.

Mekanisme tersebut diharapkan turut mengangkat penerimaan negara sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diraup Indonesia dari perdagangan komoditas strategis.

Kepala Negara juga menempatkan BMKS sebagai bagian dari kebijakan ekspor satu pintu. Lewat mekanisme itu, pemerintah ingin perdagangan komoditas strategis berjalan lebih terstruktur dan transparan, dengan harga yang terbentuk melalui mekanisme domestik.

Dengan begitu, pekerjaan rumah pemerintah menjelang 1 Januari 2027 mengandung dua lapisan. Penyelesaian regulasi menjadi prasyarat agar bursa dapat beroperasi, sementara pembangunan likuiditas dan kepercayaan pasar menjadi penentu apakah BMKS sanggup mengemban fungsi yang lebih besar sebagai pembentuk harga.

Target awal 2027 pun menjadi titik dimulainya proses panjang tersebut. Bagi Indonesia, keberhasilan BMKS pada tahap awal bakal lebih ditentukan kemampuan membangun volume transaksi dan kredibilitas harga ketimbang kecepatan meraih status sebagai price setter global.

Iklan