Saham

Anak Usaha ADMR Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, 92% Dana untuk Ekspansi Tambang Batu Bara

Ringkasan Cepat

PT Maruwai Coal, anak usaha PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), menerbitkan obligasi senilai sekitar Rp2 triliun yang tercatat di BEI pada 12 Oktober 2026 dengan peringkat idAA dari Pefindo. Obligasi tersebut terdiri atas dua seri dengan bunga tetap 8% dan 8,75% per tahun. Sekitar 92% dana hasil penerbitan akan dialokasikan untuk belanja modal, terutama pembangunan fasilitas pengolahan batu bara CHPP 2 di Murung Raya, Kalimantan Tengah.

• 2 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Ilustrasi fasilitas pengolahan batu bara metalurgi PT Maruwai Coal, anak usaha Alamtri Minerals Indonesia (ADMR), yang menerbitkan obligasi Rp2 triliun untuk membiayai ekspansi CHPP 2 di Kalimantan Tengah.

Ilustrasi fasilitas pengolahan batu bara metalurgi PT Maruwai Coal, anak usaha Alamtri Minerals Indonesia (ADMR), yang menerbitkan obligasi Rp2 triliun untuk membiayai ekspansi CHPP 2 di Kalimantan Tengah. (Foto:ADMR)

Emitenhub.com - PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) memperkuat pendanaan ekspansi bisnis batu bara metalurgi melalui penerbitan obligasi senilai sekitar Rp2 triliun oleh anak usahanya, PT Maruwai Coal. Sebagian besar dana hasil penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur pengolahan batu bara di Kalimantan Tengah.

Obligasi Maruwai Coal resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Oktober 2026. Instrumen utang tersebut memperoleh peringkat idAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan diterbitkan dalam dua seri dengan tingkat bunga serta jangka waktu berbeda.

Seri A memiliki nilai penerbitan sekitar Rp1,2 triliun dengan bunga tetap sebesar 8% per tahun dan tenor 370 hari. Sementara itu, seri B diterbitkan senilai Rp780,2 miliar dengan bunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun.

Berdasarkan rencana penggunaan dana, sekitar 92% hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex). Adapun sekitar 8% sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.

Porsi belanja modal yang besar menunjukkan bahwa pendanaan tersebut terutama diarahkan untuk memperluas kapasitas dan mendukung kegiatan operasional pertambangan batu bara metalurgi dalam grup ADMR.

Maruwai Coal Bangun Fasilitas Pengolahan Batu Bara di Murung Raya

Salah satu proyek utama yang akan dibiayai melalui penerbitan obligasi adalah pembangunan fasilitas Coal Handling and Processing Plant (CHPP) 2 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Sekitar 81% dari alokasi belanja modal direncanakan untuk membiayai pembangunan fasilitas tersebut.

CHPP merupakan fasilitas yang digunakan untuk menangani dan mengolah batu bara sebelum memasuki tahapan pengiriman. Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional pertambangan.

Pembangunan CHPP 2 berkaitan dengan rencana peningkatan target produksi batu bara metalurgi ADMR. Penambahan fasilitas pengolahan diharapkan dapat mendukung penanganan volume batu bara yang lebih besar seiring pengembangan kegiatan produksi perseroan.

Selain proyek CHPP 2, dana belanja modal yang tersisa akan digunakan untuk kebutuhan investasi lainnya sesuai rencana penggunaan dana obligasi.

Sementara itu, alokasi modal kerja disiapkan untuk mendukung aktivitas operasional Maruwai Coal.

Melalui penerbitan obligasi tersebut, Maruwai Coal memperoleh sumber pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur dengan dua pilihan tenor. Seri A memiliki kewajiban pembayaran pokok dalam 370 hari, sedangkan seri B memberikan jangka waktu pendanaan selama tiga tahun.

Dengan demikian, ekspansi fasilitas pengolahan batu bara menjadi fokus utama pemanfaatan dana obligasi. Adapun realisasi peningkatan kapasitas produksi masih bergantung pada penyelesaian pembangunan dan pelaksanaan rencana operasional perusahaan.

Iklan