Emitenhub.com - Pembekuan sejumlah penyesuaian saham Indonesia dalam indeks MSCI diperkirakan masih berlanjut hingga 2027. Keberhasilan reformasi pasar modal menjadi faktor utama yang menentukan pencabutan kebijakan tersebut, dengan semester II-2027 dinilai sebagai periode yang lebih realistis.
Analis Mirae Asset Sekuritas Wilbert Arifin memperkirakan MSCI akan memperpanjang masa pemantauan pasar saham Indonesia dalam evaluasi November 2026. Penilaian itu disampaikan melalui riset yang diterbitkan pada Senin (12/10/2026).
Menurut Wilbert, MSCI membutuhkan bukti bahwa reformasi yang dijalankan otoritas pasar modal telah memberikan hasil nyata. Penerbitan aturan baru saja belum cukup untuk memenuhi standar evaluasi penyedia indeks global tersebut.
Saat ini, MSCI masih membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham Indonesia. Pembatasan juga berlaku terhadap penambahan konstituen baru serta kenaikan klasifikasi saham ke segmen indeks yang lebih tinggi.
Kebijakan tersebut dijadwalkan kembali dievaluasi menjelang peninjauan indeks November 2026. Pengumuman mengenai kelanjutan perlakuan terhadap saham Indonesia diperkirakan terbit pada akhir Oktober.
Wilbert menjelaskan bahwa konsistensi dan efektivitas merupakan dua indikator utama yang ditekankan MSCI dalam evaluasi klasifikasi pasar pada Juni 2026.
Dengan demikian, fokus pembenahan pasar modal Indonesia kini tidak lagi terbatas pada penyusunan regulasi. Otoritas juga perlu menunjukkan dampak penerapan kebijakan terhadap transparansi struktur kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Sejumlah reformasi telah dijalankan, termasuk publikasi bulanan data pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1% serta perincian klasifikasi investor. Regulator juga menerapkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) untuk memantau konsentrasi kepemilikan saham.
Langkah lainnya mencakup penyusunan peta jalan peningkatan batas minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15%. Landasan hukum untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah tersedia.
Wilbert menilai perkembangan awal pembenahan tersebut menunjukkan kemajuan. Salah satu hasilnya terlihat dari keterbukaan data kepemilikan saham minimal 1% yang telah dipublikasikan secara rutin setiap bulan.
Data tersebut bahkan sudah dimanfaatkan MSCI untuk memperbaiki estimasi free float saham Indonesia. Pemanfaatan informasi itu menjadi salah satu perkembangan dalam proses penilaian efektivitas reformasi pasar modal domestik.
Daftar High Shareholding Concentration (HSC) kini mencakup 63 saham. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 saham teridentifikasi melalui pengujian price impact ratio terbaru yang digunakan untuk mendeteksi pergerakan harga agresif pada saham dengan likuiditas terbatas.
Pada Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas penerapan metode tersebut ke saham berkapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Sebelumnya, pengujian hanya mencakup saham dengan kapitalisasi pasar melebihi Rp10 triliun.
Pembenahan transparansi juga dilakukan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui penambahan informasi kepemilikan saham berdasarkan kategori investor domestik dan asing.
Wilbert menilai penyempurnaan metodologi HSC menjadi salah satu langkah reformasi yang paling nyata. Mekanisme tersebut mulai digunakan untuk mengidentifikasi pola perdagangan yang menjadi perhatian MSCI, termasuk aktivitas yang diduga terkoordinasi.
Namun, efektivitas penegakan hukum masih menjadi tantangan. Penanganan dugaan perdagangan terkoordinasi dinilai lebih banyak terlihat dari jumlah sanksi dibandingkan pengungkapan kasus manipulasi pasar secara terbuka.
Dalam aspek tersebut, Wilbert memandang Indonesia masih tertinggal dari Turki yang juga menghadapi tenggat evaluasi MSCI.
Mirae Asset Proyeksikan Pembekuan MSCI hingga 2028
Mirae Asset Sekuritas memperkirakan pembatasan penyesuaian indeks saham Indonesia akan kembali diperpanjang pada November 2026. MSCI dinilai masih memerlukan waktu untuk menilai efektivitas reformasi yang telah dijalankan regulator.
Menurut Wilbert, durasi pembekuan akan ditentukan oleh kecepatan otoritas memperbaiki persoalan transparansi dan perdagangan saham. Penilaian MSCI terhadap hasil pembenahan tersebut juga menjadi faktor penting.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa pembekuan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun apabila perbaikan berlangsung cepat. Sebaliknya, reformasi yang berjalan lambat dapat memperpanjang pembatasan hingga beberapa tahun, bahkan berujung pada penurunan klasifikasi pasar.
Indonesia dinilai berada di antara kedua kondisi tersebut. Regulator telah bergerak cepat dalam menyiapkan kebijakan, tetapi kompleksitas persoalan membuat proses pembuktian efektivitas reformasi membutuhkan lebih dari satu siklus evaluasi.
Dalam skenario optimistis, Mirae Asset melihat peluang penyelesaian sebelum peninjauan indeks Mei 2027. Periode tersebut setara dengan sekitar 15 bulan sejak pembekuan pertama kali diberlakukan.
Adapun skenario dasar memperkirakan pembatasan berlangsung selama 18 hingga 24 bulan. Rentang waktu tersebut mengarah pada periode evaluasi Agustus 2027 sampai Februari 2028.
Wilbert menempatkan semester II-2027 sebagai waktu yang lebih realistis untuk pencabutan pembekuan. Perkiraan tersebut turut mempertimbangkan kecenderungan MSCI mengambil keputusan struktural mengenai klasifikasi pasar dalam evaluasi Juni.
Meski pembekuan nantinya dicabut, dampaknya terhadap aliran dana asing belum tentu langsung terlihat. MSCI umumnya baru menerapkan penghentian perlakuan khusus pada siklus peninjauan berikutnya setelah pengumuman resmi.
Saham yang sebelumnya dikeluarkan dari indeks juga harus kembali memenuhi persyaratan kelayakan. Ketentuan tersebut mencakup status dalam daftar HSC dan kecukupan porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik.
Pengumuman MSCI Akhir Oktober Jadi Perhatian Investor
Dengan peluang pencabutan pembekuan pada November 2026 yang dinilai masih terbatas, perhatian pasar kini tertuju pada isi pengumuman MSCI menjelang akhir Oktober.
Wilbert menilai respons pasar akan bergantung pada bagaimana MSCI mengevaluasi kemajuan reformasi Indonesia. Pernyataan yang mengakui perbaikan transparansi dan tidak lagi menekankan risiko penurunan status menjadi frontier market dapat mendukung sentimen investor.
Penilaian konstruktif tersebut juga dapat memperkuat keyakinan pasar bahwa Indonesia semakin mendekati penyelesaian pembatasan indeks.
Sebaliknya, apabila MSCI kembali menyoroti kelemahan reformasi atau mengangkat risiko penurunan klasifikasi pasar, kekhawatiran terhadap perpanjangan pembekuan dapat meningkat.
Namun, Wilbert menegaskan bahwa pernyataan negatif tidak otomatis menyebabkan Indonesia kehilangan status sebagai pasar berkembang atau emerging market.
Perubahan klasifikasi memerlukan proses konsultasi dengan pelaku pasar yang umumnya berlangsung selama beberapa bulan. Hasil konsultasi tersebut juga tidak selalu berakhir dengan keputusan penurunan status.
Dengan demikian, evaluasi MSCI pada akhir Oktober akan menjadi tahapan penting untuk mengukur penerimaan terhadap reformasi pasar modal Indonesia. Keputusan mengenai pencabutan pembekuan tetap bergantung pada bukti perbaikan transparansi, efektivitas pengawasan perdagangan, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan regulator.


