Nasional

Rugi Iklim RI Bisa Tembus Rp544 Triliun, Pemerintah Ajak Swasta Isi 70 Persen Pembiayaan

Ringkasan Cepat

Pemerintah memperkirakan perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun bagi Indonesia, sementara APBN hanya mampu menopang sekitar 30 persen kebutuhan pembiayaan aksi iklim. Menko Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah NEK Zulkifli Hasan mengajak sektor swasta dan mitra internasional mengisi 70 persen sisanya melalui pasar karbon dan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pasar karbon Indonesia ditaksir berpotensi menghasilkan hingga US$7,7 miliar

• 3 menit membaca
R
Oleh Rio Henanto
Hutan mangrove dan fasilitas energi terbarukan sebagai ilustrasi pembiayaan aksi iklim dan pasar karbon Indonesia

Hutan mangrove dan fasilitas energi terbarukan sebagai ilustrasi pembiayaan aksi iklim dan pasar karbon Indonesia (Foto:OASA)

Emitenhub.com - Indonesia berpotensi menanggung kerugian ekonomi hingga Rp544 triliun akibat perubahan iklim. Di saat yang sama, pembiayaan aksi iklim menghadapi jurang besar, karena APBN diperkirakan hanya sanggup menutup sekitar 30 persen kebutuhan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Zulkifli Hasan menyebut 70 persen sisanya bergantung pada partisipasi sektor swasta dan mitra internasional. Ia mengajak dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan mengisi kesenjangan itu.

"Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Nino berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat," ujar Zulhas dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Rabu (7/10/2026).

Pemerintah membuka pintu bagi swasta dengan janji imbal hasil terukur. Menurut Zulhas, kesenjangan pembiayaan bisa ditutup lewat lima mesin pertumbuhan hijau dan dua pintu investasi, yakni pasar karbon/NEK serta proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Kami perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat," lanjutnya.

Pemerintah juga menempatkan hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah sebagai aset iklim yang menopang sistem pangan sekaligus perlu dilindungi. Lewat Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim, risiko kerugian ekonomi nasional diproyeksikan bisa ditekan hingga 79,2 persen.

Lima sektor sumber pertumbuhan hijau

Melalui kebijakan NEK, pemerintah mendorong lima sektor sebagai sumber pertumbuhan sekaligus peluang pembiayaan. Pertama, hutan dan lahan lewat perlindungan serta pemulihan alam. Kedua, energi melalui investasi energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada fosil. Ketiga, industri hijau agar produksi lebih bersih dan produk Indonesia lebih kompetitif. Keempat, sektor strategis lain seperti pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru. Kelima, masyarakat, yakni petani, nelayan, dan warga desa yang harus ikut menikmati manfaat ekonominya.

"Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan," kata Zulhas.

Pelaku usaha, menurutnya, bisa berpartisipasi lewat perdagangan karbon antarpelaku domestik, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, serta kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris. Pemerintah juga menyiapkan instrumen pajak karbon dan skema pembayaran berbasis hasil, ketika mitra membayar setelah penurunan emisi terverifikasi. Skema itu sudah berjalan di sektor kehutanan Kalimantan Timur.

Payung regulasi dan proyek awal

Kepastian ekosistem ini diperkuat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) juga sudah beroperasi dan menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan (FOLU). Enam regulasi turunan terbit dalam kurang dari setahun sejak Perpres itu, sementara Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.

Empat proyek kehutanan awal itu berpotensi menurunkan emisi 30 juta ton CO2e, dengan estimasi nilai transaksi Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp500 miliar. Secara lebih luas, ada 45 proyek mitigasi lintas sektor yang sedang diproses. Sektor energi menjadi penyumbang terbesar dengan potensi kredit karbon 358 juta ton hingga 2030. Secara keseluruhan, pasar karbon Indonesia ditaksir berpotensi menghasilkan hingga US$7,7 miliar per tahun.

Dua pintu lain: PSEL dan karbon biru

Di luar pasar karbon, pemerintah membuka peluang investasi lewat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk sekaligus menekan emisi dan membenahi sampah perkotaan. Pembangunan diarahkan ke kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan sokongan investasi Danantara, empat proyek PSEL strategis sudah memulai peletakan batu pertama sepanjang 2026.

Peluang lain terbuka di karbon biru. Rehabilitasi ekosistem pesisir diproyeksikan menghasilkan nilai ekonomi hingga US$909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam 5 sampai 10 tahun ke depan. Cadangan karbon pesisir dari mangrove dan lamun (seagrass) diperkirakan mencapai 3,4 miliar ton. Pemerintah memproyeksikan pertanian dan karbon biru menjadi gelombang berikutnya pembiayaan karbon, agar manfaatnya menjangkau petani, nelayan, dan masyarakat pesisir.

Iklan