Emitenhub.com - Bank Indonesia mencatat aliran modal asing sekitar US$6 miliar, setara Rp107,82 triliun pada kurs hari ini Rp17.970 per dolar AS, masuk selama sebulan terakhir. Derasnya arus ini mengikuti langkah bank sentral memberikan insentif biaya lindung nilai (hedging cost) untuk menahan tekanan modal keluar di pasar keuangan.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan insentif itu disalurkan lewat instrumen Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dengan besaran 10 persen hingga 30 persen. Kebijakan tersebut ditujukan meredam outflow yang menekan pasar keuangan domestik.
"Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk insentif hedging baik melalui Swap ataupun DNDF dengan kisaran dari 10 persen hingga 30 persen," kata Destry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Selasa (29/9/2026).
Destry menyebut kebijakan ini diharapkan terus menarik modal asing, dengan posisi yang sudah menyentuh US$6 miliar.
Di luar skema lindung nilai, BI memperkuat likuiditas pasar melalui instrumen FX Swap dan Repo.
Menurut Destry, tambahan likuiditas kumulatif dari kedua instrumen itu menembus sekitar Rp387 triliun sepanjang 2026.
BI juga terus mengoptimalkan kebijakan likuiditas makroprudensial demi memperkuat likuiditas perbankan. Hingga minggu pertama September 2026, insentif likuiditas yang digelontorkan bank sentral sudah mencapai Rp461,2 triliun.
Salah satu instrumennya adalah kebijakan KLM Pendalaman Pasar Uang, yang dirancang mendorong efektivitas penyaluran kredit. Lewat skema ini, bank dengan porsi penempatan di surat berharga seperti SBN dan SRBI di atas 19 persen tidak memperoleh tambahan insentif.
Perlakuan sebaliknya berlaku bagi bank yang menahan porsi surat berharga di bawah 19 persen sambil menyalurkan kredit. Kelompok ini berhak atas tambahan insentif 2 persen.
Dengan begitu, total insentif KLM yang bisa diterima bank mencapai 6 persen. Angka itu terdiri dari insentif financing 4 persen dan tambahan 2 persen bagi bank yang memenuhi kriteria penyaluran kredit.


