Perpres 79/2026

Ilustrasi kebijakan yang memperbolehkan PT Timah berproduksi di atas kuota RKAB di Belitung yang menuai catatan soal risiko moral hazard
Saham

17 jam yang lalu

TINS Boleh Produksi Timah di Atas Kuota RKAB, Pakar Ingatkan Risiko Moral Hazard

Pakar minerba dari Pushep, Bisman Bakhtiar, menilai kebijakan yang memperbolehkan PT Timah (TINS) beroperasi dan membeli bijih timah dari IPR meski kuota RKAB habis memunculkan risiko moral hazard. Kebijakan yang berdasar Perpres No. 79/2026 ini memberi TINS izin berproduksi di atas kuota RKAB selama satu tahun di Pulau Belitung dengan verifikasi surveyor independen tiap bulan, meski Bisman mengingatkan potensi melemahnya fungsi RKAB sebagai instrumen pengendalian produksi.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel Perpres 79/2026