Manipulasi Saham

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sanksi denda Rp2,1 triliun atas kasus manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam IPO BREN dan CUAN.
Saham

3 jam yang lalu

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, IPO BREN dan CUAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,1 triliun kepada tiga pihak terkait manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam IPO BREN dan CUAN. Sanksi terbesar sebesar Rp1,5 triliun dikenakan kepada PT SMT dalam kasus DSSA, sementara AH Ltd dan TC Pte Ltd masing-masing didenda Rp500 miliar dan Rp100 miliar. OJK juga memberikan sanksi kepada sejumlah anggota bursa dan pemegang izin Wakil Penjamin Emisi Efek.

TR

Tim Redaksi Emitenhub

EmitenHub

Baca

Artikel Manipulasi Saham