3 jam yang lalu
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, IPO BREN dan CUAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda senilai total Rp2,1 triliun kepada tiga pihak terkait manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam IPO BREN dan CUAN. Sanksi terbesar sebesar Rp1,5 triliun dikenakan kepada PT SMT dalam kasus DSSA, sementara AH Ltd dan TC Pte Ltd masing-masing didenda Rp500 miliar dan Rp100 miliar. OJK juga memberikan sanksi kepada sejumlah anggota bursa dan pemegang izin Wakil Penjamin Emisi Efek.
Tim Redaksi Emitenhub
EmitenHub